;

Telkom-Dukcapil Berkolaborasi Wujudkan Single Identitas Number

Ekonomi Yuniati Turjandini 04 Jan 2022 Investor Daily
Telkom-Dukcapil Berkolaborasi Wujudkan Single Identitas Number

PT Telkom Indonesia (persero) Tbk dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) menjalin kerjasama untuk mewujudkan nomor identitas tunggal (single Identity number) kependudukan di Tanah Air. Mengacu kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021, prinsip Know Your Costumer (KYC) mewajibkan registrasi data calon pelanggan jasa telekomunikasi dengan memanfaatkan hak akses data kependudukan,untuk mengetahui validitas data pelanggan yang disampaikan. 

Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, kerja sama tersebut diyakininya akan menguatkan tentang bagaimana Indonesia membangun single identity number, yakni untuk satu penduduk hanya punya satu NIK, satu identitas, dan satu alamat. (Yetede)

Tags :
#Dalam Negeri
Download Aplikasi Labirin :