Pertamina
( 174 )Pengurangan Impor Elpiji Menjadi Fokus Pertamina
PT Pertamina (Persero) akan fokus meningkatkan produksi gas yang bisa diolah menjadi elpiji untuk mengurangi impor elpiji yang signifikan. Dari total kebutuhan elpiji dalam negeri sebanyak 8 juta ton per tahun, 80 % diimpor sebab produksi dalam negeri tak mencukupi. Pengembangan dimetil eter sebagai pengganti elpiji akan dilanjutkan. ”Masih ada potensi yang bisa dimaksimalkan untuk menaikkan produksi elpiji nasional dari 1,6 juta ton per tahun menjadi 2,6 juta ton per tahun. Kami berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk menaikkan potensi produksi tersebut sehingga porsi impor elpiji bisa berkurang,” ujar Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/6).
Selain mengoptimalkan potensi yang ada, pihaknya akan mendorong pengembangan dimetil eter (DME) sebagai pengganti elpiji. Infrastruktur jaringan gas rumah tangga juga perlu dioptimalkan untuk utilisasi gas alam yang berfungsi layaknya elpiji. ”Dari target 200.000 jaringan gas rumah tangga, realisasinya baru 60.000 jaringan. Masih jadi PR kami ke depan. Dengan dukungan pemerintah, kami terus meningkatkan infrastruktur gas ini agar semakin maksimal,” katanya. Pertamina juga akan meningkatkan kemitraan dengan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) global dan domestik dalam kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan migas baru. (Yoga)
Pemerintah Indonesia Wujudkan Kemandirian Energi
Pertamina Waspadai Fluktuasi Global
Kejagung Temukan Barang Bukti di Plumpang
Kejaksaan Agung Indonesia telah menyita 17 kontainer dokumen terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina-KKKS pada periode 2018–2023. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa dokumen yang disita berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran bahan bakar minyak (BBM), serta sampel dari 17 tangki minyak dan barang bukti elektronik. Selain itu, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), dan Muhammad Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa). Akibat perbuatan melawan hukum yang terungkap, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp193,7 triliun.
Memaksimalkan Minyak Mentah Dalam Negeri
PT Pertamina Persero berjanji akan memaksimalkan pemanfaatan minyak mentah yang diproduksi dari dalam negeri sebagai komitmen swadaya energi Indonesia. Sementara kebutuhan impor yang masih harus dipenuhi akan dilanjutkan dengan evaluasi tata kelola produksi dan perdagangannya. Dirut PT Pertamina Persero, Simon Aloysius Mantiri, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/3) menyampaikan, pihaknya mendapatkan mandat swasembada energi dari Presiden Prabowo. Mereka didorong untuk memaksimalkan penyerapan minyak mentah dalam negeri. ”Ketika kita memberikan prioritas untuk pengolahan dalam negeri, sudah barang tentu untuk ekspor akan kita kurangi ataupun tidak ada karena akan diolah di dalam negeri,” ungkap Simon.
Kendati demikian, ia mengakui, Indonesia saat ini masih harus mengekspor 40 % minyak mentah. Pertamina mampu memproduksinya sekitar 400.000 barel per hari. Adapun kebutuhan minyak menyentuh 1,6 juta barel sehari. Dengan kebutuhan impor yang besar, lanjut Simon, Pertamina akan berupaya memperbaiki tata kelola produksi dan perdagangan mereka. Perbaikan itu terutama dilakukan setelah pengungkapan kasus oleh Kejagung terkait pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang menyeret beberapa pejabat Pertamina. Kasus itu terkait dugaan praktik impor minyak mentah melalui broker dengan harga yang jauh lebih tinggi dibanding minyak produksi dalam negeri periode 2018-2023. Total kerugian diperkirakan Rp 193,7 triliun. (Yoga)
Kini Aset Petronas Jauh Lebih Besar
Ketidakpercayaan Warga akibat Dugaan Korupsi
Tingkat kepercayaan warga kepada Pertamina diuji akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina 2018-2023. Suara pengguna yang patah hati bermunculan dan inginkan perbaikan. Antrean kendaraan mengular di salah satu SPBU di Kendari, Sultra, Kamis (27/2) pagi. Datang belakangan, Cepi (33) tetap memarkir kendaraannya di belakang, 13 mobil berderet di depannya untuk membeli bahan bakar Pertalite. ”Biasanya saya langsung ke bagian antrean Pertamax. Ini pertama kali mobil saya mau isi Pertalite meski antre. Sudah telanjur kecewa,” kata karyawan swasta ini. Selama tiga tahun terakhir, ia rutin memakai bahan bakar Pertamax untuk mobilnya yang bermesin 2.000 cc. Bahan bakar RON 92 atau Pertamax dianggap baik dibandingkan Pertalite untuk pembakaran hingga mencegah korosi.
Selain itu, ia berusaha membantu pemerintah dengan tidak membeli bahan bakar RON 90 atau Pertalite yang merupakan bahan bakar bersubsidi. Akan tetapi, kabar korupsi di lingkungan Pertamina membuatnya shock dan kecewa. Apalagi ada tuduhan, selama 2018-2023 Pertamina membeli bahan bakar RON 90 dan mengoplosnya menjadi RON 92. Ia merasa ditipu oleh negara selama bertahun-tahun. ”Jadi sekarang beli Pertalite saja. Sudah kadung kecewa,” kata perantau asal Jabar ini. Kasus dugaan korupsi tidak dimungkiri membuat salah persepsi di masyarakat terkait kualitas BBM milik Pertamina. Padahal, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan, kualitas dan spesifikasi BBM yang beredar di masyarakat sesuai dengan harga yang dibeli konsumen (Kompas, 27/2/2025). (Yoga)
Kejaksaan Agung Mengungkap Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Dugaan Pertamax Dicampur Pertalite
Pentingnya Pengawasan pada Tata Kelola BBM
Kasus korupsi di Pertamina mencengangkan publik. Angka-angka korupsi sangat fantastis. Kita perlu fokus pada tata kelola. Penyidik Kejgung mendalami kasus dugaan korupsi minyak mentah melalui broker periode 2018-2023, yang menggerus APBN. Penyidik menggeledah pihak yang diduga mengetahui mekanisme itu, termasuk rumah pengusaha minyak yang pernah disebut dalam kasus ”papa minta saham”. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (25/2) mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023, negara mengalami sejumlah kerugian, mulai dari ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, pemberian kompensasi, hingga pemberian subsidi oleh pemerintah (Kompas.id, 25/2/2025).
Berkaca dari korupsi di Pertamina pada masa lalu, sebaiknya aparat berfokus pada tata kelola pengadaan. Masalah ini sudah lama menjadi sorotan, tapi tak pernah tuntas. Penyelidikan mengenai pengadaan bisa dimulai dengan perencanaan pengadaan, pelaksanaan pengadaan dan kualifikasi pemasok. Potensi pihak yang diuntungkan (bila ada penyimpangan) dapat terdeteksi dalam penyelidikan ini. Kasus kali ini harus ditangani dan benar-benar bisa mengungkap para pelaku tindak pidana korupsi. Angka yang sangat fantastis, mencapai ratusan triliun rupiah, tentu melibatkan banyak pihak dan tak sedikit terkait dengan orang berpengaruh. Aparat harus mengejar tidak hanya pelaksana saja. Ke depan kita berharap Pertamina semakin dikelola secara profesional. Pengungkapan kasus ini menjadi titik awal menyelesaikan berbagai dugaan korupsi di perusahaan itu agar Pertamina benar-benar menjadi perusahaan kelas dunia. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









