Alipay
( 14 )Layanan Pembayaran, Menyambut Dompet Digital China
ingginya peluang transaksi dari wisatawan mancanegara asal China di Indonesia menjadi daya tarik yang tak ingin dilewatkan oleh perbankan besar Tanah Air. Rencana untuk menggandeng dua alat pembayaran digital populer asal China oleh bank-bank besar dalam negeri mulai mengerucut. Kedua layanan tersebut dipastikan sudah hadir di Indonesia tahun depan.
Rencana PT Bank Central Asia Tbk. untuk menjadi pihak acquirer atau penyedia layanan, BCA memberi kabar baru bahwa layanan Alipay dan Wechat Pay siap hadir di awal tahun depan. Dalam skema kerja sama tersebut, BCA berfungsi sebagai acquiring, di mana perseroan menyediakan EDC untuk transaksi Alipay dan Wechat Pay di merchant-merchat, khususnya di daerah pariwisata yang banyak didatangi wisatawan mancanegara (wisman) asal China.
Selain BCA, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. juga memastikan kerjasama dengan kedua dompet digital tersebut tinggal menunggu terbitnya izin dari Bank Indonesia (BI). Manfaat kerja sama tersebut tidak hanya diterima perseroan tetapi juga Indonesia karena uang akan terparkir di sini. Secara infrastruktur, pihak Alipay juga sudah menyepakati penggunaan QRIS. Selain BCA dan Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. juga optimistis izin yang dibutuhkan untuk kerjasama antara perseroan dengan kedua dompet digital tersebut akan rampung pada sisa tahun ini.
Jasa Pembayaran Digital Asing Merangsek
Ceruk bisnis pembayaran digital di dalam negeri ternyata menggiurkan. WeChat Pay dan Alipay asal China yang sempat kucing-kucingan menawarkan layanan pembayaran dalam renminbi melalui teknologi berbasis quick response (QR). WeChat Pay dan Alipay menggandeng PT Alto Halo Network Digital (ADHI) untuk beroperasi di Indonesia. Dengan demikian, transaksi WeChat Pay dan Alipay di Indonesia menggunakan mata uang rupiah.
Namun itu belum cukup, BI juga mensyaratkan layanan pembayaran asing harus bekerja sama dengan bank umum BUKU 4 agar bisa beroperasi di Indonesia. Deputi Gubernur BI mengatakan, mereka akan diberikan waktu untuk menyesuaikan diri hingga Januari 2020 seiring dengan penerbitan Peraturan Dewan Gubernur BI 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code. Beberapa bank berniat bekerja sama, antara lain BCA, Bank CIMB Niaga. Sementara itu, WhatsApp juga menawarkan fitur dompet digital dengan menggandeng Bank Mandiri.
Bank Indonesia akan Tertibkan Alipay & WeChat
Bank Indonesia akan menertibkan operasi penerbit uang elektronik asal China yaitu Alipay dan WeChat Pay. Alasannya, operasi yang mereka lakukan melanggar regulasi. Sesuai aturan BI, penerbit uang elektronik asing wajib bekerja sama dengan bank berukuran besar (Bank Buku 4). Selain itu, mereka harus mematuhi aturan terkait QR Code Indonesia Standard (QRIS).
Akhir 2018 lalu, operasi Alipay dan WeChat mulai marak terjadi di Bali dengan menggunakan yuan. Sampai akhirnya WeChat maupun AliPay menggandeng pemain lokal yakni anak usaha switching ALTO, Alto Halodigital International (AHDI) yang sudah menggandeng Alipay. Dengan begitu, transaksi dua sistem pembayaran asal Tiongkok tersebut menggunakan rupiah, tidak lagi memakai yuan.
Dompet Digital, Izin Alipay dan WeChat Masih Dianalisis
Lama tidak ada kabar terkait dengan masuknya dua dompet digital China Alipay dan WeChat Pay ke Tanah Air, Bank Indonesia masih memproses izin operasional kedua perusahaan tersebut. Proses sudah memasuki tahap analisis. Alipay dan WeChat Payharus bekerja sama dengan bank umum kelompo usaha IV. BI tidak bisa memastikan target waktu penyelesaian proses izin operasional Alipay dan WeChat Pay. Pihak Alipay dan WeChat Pay telah meminta waktu sekitar 4 bulan, sejak April 2019 untuk melakukan seluruh penyesuaian yang diberlakukan di Indonesia. Termasuk dengan pnyesuaian terhadap penerapan QR Code Indonesia Standard yang sduah resmi diterapkan di Indonesia. Alipay dan WeChat Pay dibawa oleh pihak ketiga masuk ke pasar Indonesia untuk melayani wisatawan China yang bertransaksi selama berwisata. Di sisi lain, penggunaan Alipay dan WeChat Pay di kawasan wisata mempermudah wisatawan dan telah memperkuat layanan industri pariwisata di Tanah Air. Bank pelat merah yang sebelumnya telah bekerja sama dengan Alipay dan WeChat Pay, tetapi kongsi itu dibatalkan karena dinilai menguntungkan satu pihak saja. Kini beberapa bank swasta yang menyiapkan kerja sama dengan dua dompet digital Alipay dan WeChat Pay.
Dompet Digital, Izin Alipay dan WeChat Masih Dianalisis
Lama tidak ada kabar terkait dengan masuknya dua dompet digital China Alipay dan WeChat Pay ke Tanah Air, Bank Indonesia masih memproses izin operasional kedua perusahaan tersebut. Proses sudah memasuki tahap analisis. Alipay dan WeChat Payharus bekerja sama dengan bank umum kelompo usaha IV. BI tidak bisa memastikan target waktu penyelesaian proses izin operasional Alipay dan WeChat Pay. Pihak Alipay dan WeChat Pay telah meminta waktu sekitar 4 bulan, sejak April 2019 untuk melakukan seluruh penyesuaian yang diberlakukan di Indonesia. Termasuk dengan pnyesuaian terhadap penerapan QR Code Indonesia Standard yang sduah resmi diterapkan di Indonesia. Alipay dan WeChat Pay dibawa oleh pihak ketiga masuk ke pasar Indonesia untuk melayani wisatawan China yang bertransaksi selama berwisata. Di sisi lain, penggunaan Alipay dan WeChat Pay di kawasan wisata mempermudah wisatawan dan telah memperkuat layanan industri pariwisata di Tanah Air. Bank pelat merah yang sebelumnya telah bekerja sama dengan Alipay dan WeChat Pay, tetapi kongsi itu dibatalkan karena dinilai menguntungkan satu pihak saja. Kini beberapa bank swasta yang menyiapkan kerja sama dengan dua dompet digital Alipay dan WeChat Pay.
Nepal Larang Alipay dan WeChat
Bank Sentral Nepal mengeluarkan larangan penggunaan dompet digital asal Tiongkok, Alipay dan WeChat Pay. Negara ini khawatir devisa asing dari puluhan ribu turis Tiongkok akan tergerus. Nepal Rastra Bank mengeluarkan larangan itu pada Senin (20/5) dan dikutip media internasional. Larangan berlaku untuk penggunaan platform pembayaran digital tersebut di hotel, restoran dan toko-toko di lokasi-lokasi kunjungan wisata, terutam yang dikelola oleh orang-orang asal Tiongkok.
BI Sudah Empat Kali Panggil Alipay dan WeChat
Transaksi pembayaran menggunakan kode QR yang dilakukan oleh perusahaan asing, Alipay dan WeChat Pay, masih terus terjadi dengan menggunakan mata uang asing. Padahal, mereka sudah diperingatkan oleh Bank Indonesia beberapa kali. Bank Indonesia pun memastikan telah menertibkan danmemanggil Alipay dan WeChat Pay empat kali untuk memenuhi berbagai ketentuan yang diatur di Indonesia. Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BankIndonesia Ricky Satria mengatakan Alipay dan WeChat Pay dibawa oleh pihak ketiga masuk ke pasar Indonesia untuk melayani wisatawan China yang bertransaksi selama berwisata. Menurutnya, hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga negeri jiran, Thailand dan Vietnam. Pada prinsipnya, Alipay dan WeChat Pay boleh beroperasi di merchant kawasan wisata maupun merchant lain yang ada di Indonesia asal menggandeng perbankan kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) IV.
Di sisi lain penggunaan kanal Alipay dan WeChat Pay, khususnya di kawasan wisata memang terbukti mempermudah wisatawan dan telah memperkuat layanan industri pariwisata di Indonesia. Kendati demikian, Bank Indonesia tidak menerangkan lebih terperinci perihal Alipay dan WeChat Pay yang saat ini masih aktif melayani transaksi di berbagai merchant salah satunya di kawasan wisata Pulau Dewata dan Manado. Dua perusahaan tekfin itu sempat menggandeng bank pelat merah, tetapi kerja sama itu tidak berlanjut karena dinilai tidak menguntungkan bagi perusahaan dalam negeri. Pasalnya, alat transaksi memanfaatkan EDC bank, sedangkan perusahaan tekfin itu bermodal teknologi. Adapun keuntungan komisi lebih banyak diperoleh perusahaan tekfin dibandingkan bank.
Lazada Segera Menggandeng Alipay
Lazada bersiap menghadirkan Lazada Wallet. Sistem pembayaran dompet digital ini terhubung dengan alat pembayaran elektronik milik Alibaba, yaitu Ant Financial Service Group yang lebih populer dengan nama Alipay. Agar bisa masuk Indonesia, Alipay harus menggandeng bank umum kelompok 4 yang memiliki modal inti lebih dari Rp 30 triliun. Sebenarnya sudah ada bank yang menyatakan tertarik menggandeng Alipay, seperti BCA, BNI, CIMB Niaga, dan BRI. Namun hingga saat ini, BI belum memberikan izin operasional.
Kerjasama Dengan AliPay Terkendala
Target Pasar AliPay dan LinkAja Berbeda
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023








