Ditjen Pajak Proses Data Kekayaan WNI di 65 Negara

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan DJP telah menerima dan mengolah data harta WNI dari 65 negara dan telah mengirimkan data WNA di Indonesia ke 54 negara dengan Automatic Exchange of Information. DJP saat ini dalam proses pengolahan dan validasi data.
Tags :
#AEoIPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023