;

Lonjakan Harga Minyak Goreng Beratkan APBN

Lingkungan Hidup Yuniati Turjandini 05 Apr 2022 Investor Daily
Lonjakan Harga Minyak Goreng Beratkan APBN

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengakui,  kenaikan minyak bumi dan gas alam di dunia memberatkan  APBN. Sebab subsidi energi yang diberikan  pemerintah membengkak. Kementerian Keuangan (kemenkeu) harus membayar kompensasi lebih tinggi kepada PT Pertamina karena tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Hal ini untuk memastikan harga ditingkat konsumen tetap terjaga, sehingga tidak membebani masyarakat, khususnya untuk BBM jenis Pertalite. "Harga minyak bumi kita memang memberatkan bagi kami. Kenapa? Karena harga pertalite dan bahan bakar kita usahakan tidak terlalu bergejolak di SPBU," ucap Febrio dalam webinar Indonesia Macro Economic 2022, di Jakarta, Senin (4/4). Sebagai informasi, besaran subsidi energi hingga Februari 2022 mencapai Rp 11,48 triliun  dan kurang bayar di tahun sebelumnya Rp 10,17 miliar. (Yetede)

Tags :
#Minyak
Download Aplikasi Labirin :