Lonjakan Harga Minyak Goreng Beratkan APBN
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengakui, kenaikan minyak bumi dan gas alam di dunia memberatkan APBN. Sebab subsidi energi yang diberikan pemerintah membengkak. Kementerian Keuangan (kemenkeu) harus membayar kompensasi lebih tinggi kepada PT Pertamina karena tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Hal ini untuk memastikan harga ditingkat konsumen tetap terjaga, sehingga tidak membebani masyarakat, khususnya untuk BBM jenis Pertalite. "Harga minyak bumi kita memang memberatkan bagi kami. Kenapa? Karena harga pertalite dan bahan bakar kita usahakan tidak terlalu bergejolak di SPBU," ucap Febrio dalam webinar Indonesia Macro Economic 2022, di Jakarta, Senin (4/4). Sebagai informasi, besaran subsidi energi hingga Februari 2022 mencapai Rp 11,48 triliun dan kurang bayar di tahun sebelumnya Rp 10,17 miliar. (Yetede)
Tags :
#MinyakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023