KPPU Usut Penetapan Harga Karet di Sumsel

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan praktik monopoli dalam penetapan harga karet yang melibatkan Pemprov Sumsel dengan asosiasi. Dalam penentuan harga acuan, asosiasi memasukkan ongkos produksi karet. Kondisi ini dikhawatirkan akan merugikan petani karena mendapatkan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga pasar.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro (4/7) menjelaskan, pihaknya sedang menganalisis regulasi Pergub Sumsel No 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet. Menurut Wahyu, regulasi tersebut memberi ruang kepada asosiasi untuk memberikan informasi terkait harga acuan bahan olah karet (bokar) yang diperdagangkan. Padahal, asosiasi, yang merupakan gabungan dari pabrikan, tidak boleh menentukan harga karena mereka juga berperan sebagai pembeli karet petani. (Yoga)
Tags :
#KaretPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023