PERCEPATAN INVESTASI : SKK MIGAS DIUSULKAN JADI BUMN

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas diusulkan menjadi badan khusus yang mengelola dana migas yang dipungut melalui skema petroleum fund. Usulan penguatan SKK Migas disampaikan Komisi VII DPR untuk dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Migas yang ditargetkan rampung pada pertengahan tahun depan. Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa penguatan SKK Migas menjadi badan usaha khusus dilakukan agar bisa mengurusi sepenuhnya tata kelola hulu migas, termasuk membenahi pendanaan, eksplorasi, serta meningkatkan kepercayaan investor pada sektor tersebut. Lewat revisi UU Migas, kata dia, badan usaha khusus itu bakal mengelola dana migas yang dipungut dari industri hulu melalui skema petroleum fund. Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai usulan penguatan kelembagaan SKK Migas sebagai hal yang positif. Hal itu pun dipercaya akan mendorong sentimen positif pada iklim investasi hulu migas Tanah Air. Alasannya, kata Mamit, sebagian besar investor atau KKKS tidak ingin SKK Migas masuk ke dalam PT Pertamina (Persero) yang saat ini menjadi holding BUMN sektor migas. Selain itu, investor juga tidak setuju jika SKK Migas digabung dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena dinilai bisa menghambat proses birokrasi. “Kalau SKK Migas jadi BUMN khusus tentu ada penguatan, posisi SKK Migas ke depannya untuk menjadi pengawas tidak hanya untuk hulu migas, tetapi juga geotermal yang saat ini berada di bawah Direktorat EBTKE ,” kata Mamit.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023