;

Upaya Menegakkan Jurnalisme Berkeadilan

Upaya Menegakkan
Jurnalisme Berkeadilan

Sampai hari ini, kita masih belum jelas menangkap apa persoalan yang menimbulkan insiden di rumah dinas Irjen  Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang dinonaktifkan. Dalam kejadian itu ada korban tewas, yaitu Brigadir J, diduga akibat ditembak Bharada E (Richard). Publik mengikuti peristiwa ini dengan campuran perasaan: melihat banyak keanehan, merasa ada yang ditutupi, dan respons terlalu berlebihan dari sebagian pihak kepolisian. Dalam diskusi Forum Ombudsman Kompas, menarik uraian Adrianus Meliala, Guru Besar Kriminologi UI, juga anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2012-2016. Dalam pengamatannya, ”budaya kepolisian” menjadi faktor yang tak lepas dari kasus Brigadir J.

Ashadi Siregar, Ketua Ombudsman Kompas, menyebutkan bahwa ”operasi (cara kerja) jurnalisme perlu dibedakan antara tiga tingkat kebenaran faktual, yaitu empiris, legalistik, dan keadilan. Kebenaran empiris sepenuhnya  bersifat obyektif, tanpa perlu perspektif. Berbeda halnya dengan kebenaran legalistik yang bersifat formalistik  tekstual. Begitu pula kebenaran atas dasar keadilan yang bertolak dari nilai humanisme universal ataupun transendental. Kedua kebenaran ini dalam kerangka perspektif keadilan”. Artinya, media dalam meliput kasus Brigadir J ini perlu mempertimbangkan aspek keadilan yang muncul. Di satu sisi kasus ini menarik perhatian masyarakat luas sehingga tiap proses penyelidikan diamati saksama.

Namun, yang tak dapat dilupakan adalah bagaimana kasus  yang terjadi di tengah masyarakat luas, juga perlu mendapat perhatian (soal kekerasan, kriminalitas, pengaduan kepada polisi yang sering diabaikan). Kita berharap penyelidikan dengan scientific crime investigation tak lagi menimbulkan  kebingungan masyarakat. Fokus media harus pada substansi fakta, bukan sensasi fakta yang ramai, baik di media konvensional maupun media sosial. Liputan media memang menampilkan detail terkait kasus ini karena sejak awal sudah menimbulkan banyak pertanyaan. Namun, yang tak dapat dilupakan di sini adalah gambaran besar bagaimana keadilan dalam kasus ini dapat ditegakkan. Siapa yang sesungguhnya bermasalah, mengapa hal ini terjadi, dan apa sanksi yang akan dijatuhkan kepada dia yang bermasalah. Semua orang sama dan sederajat di mata hukum. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :