Membuat QRIS Semakin Perkasa

BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia beserta seluruh penyedia jasa sistem pembayaran patut diacungi jempol terkait kiprah membangun QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai salah satu infrastruktur pembayaran ritel nasional. Sejak diluncurkan BI pada Agustus 2019, QRIS telah berkembang pesat. Menurut Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), per Juni 2022, ada 19 juta merchant QRIS yang per bulan menerima 79 juta transaksi senilai Rp 9,5 triliun. Angka ini cukup signifikan dibandingkan dengan nilai transaksi bulanan kartu debit sebesar Rp 46 triliun, kartu kredit Rp 25 triliun, dan uang elektronik Rp 32 triliun. Sejak awal BI memang mengarahkan ASPI, sebagai lembaga standar yang diberi mandat membuat QRIS, agar standar yang dibuat memiliki inter-operabilitas dan inter-konektivitas tinggi.
QRIS dirancang agar semua issuer (penerbit) uang elektronik dan bank penyelenggara tabungan dapat menggunakan QRIS yang dipasang oleh sembarang acquirer (pihak yang mengakuisisi) merchant. Hal ini dimungkinkan karena jaringan QRIS terkoneksi dengan empat penyelenggara switching nasional, yaitu Rintis, Artajasa, Jalin, dan ALTO. Secara komersial, BI mengatur biaya MDR (merchant discount rate) QRIS yang dikenakan kepada merchant sebesar 0,7 % nilai pembayaran. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi merchant untuk pilih-pilih instrumen pembayaran dan issuer mana yang akan diterima. Semuanya dikenakan biaya yang seragam. Ini kehebatan pengaturan harga (pricing) QRIS dibandingkan dengan pricing kartu debit. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023