Masyarakat Berpenghasilan Rendah Terkendala Akses

Masyarakat berpenghasilan rendah sektor informal masih terkendala untuk mengakses skema bantuan pembiayaan perumahan yang digulirkan pemerintah. Masih banyak nasabah sektor informal yang tidak lolos persyaratan kelayakan bank. Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Kementerian (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengemukakan, realisasi bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di sektor informal pada tahun 2022 hanya 11.886 unit atau 86,93 % target 13.672 unit. Kendala penyaluran BP2BT itu antara lain banyak calon debitor, yakni masyarakat berpenghasilan rendah sektor informal, tidak lolos surat penegasan persetujuan penyediaan kredit. Surat ini diterbitkan bank kepada nasabah yang telah memenuhi syarat kredit pemilikan rumah (KPR) dan disetujui. Penyebab lain, lanjut Herry, calon debitor mundur untuk mengajukan BP2BT akibat menurunnya kemampuan keuangan menyusul kenaikan harga (BBM). ”Nasabah tidak lolos BI checking atau sedang terikat pinjaman yang lain,” ujar Herry dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (24/1).
BP2BT merupakan bagian dari program bantuan pembiayaan perumahan bersubsidi yang digulirkan pemerintah. Pada 2022, realisasi bantuan pembiayaan untuk masyarakat berpenghasilan rendah meliputi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sejumlah 226.000 unit senilai Rp 25,15 triliun dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) sebagai pendamping FLPP sejumlah 225.987 unit senilai Rp 930 miliar. Selain itu, subsidi selisih bunga (SSB) sejumlah 757.089 unit atau senilai Rp 2,57 triliun serta BP2BT senilai Rp 460 miliar. Pada tahun 2023, Kementerian PUPR menghapus BP2BT. Bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah difokuskan pada skema FLPP dan tabungan perumahan rakyat (tapera). Pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu menyasar beberapa kelompok masyarakat, yakni sektor informal melalui skema rent to own (sewa beli) yang dikombinasikan dengan tabungan perumahan (contractual saving housing). Adapun masyarakat perkotaan diarahkan pada hunian vertikal dengan skema staircasing shared ownership (SSO) dan generasi milenial diarahkan mengakses skema KPR dengan tenor pinjaman yang lebih panjang. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023