;

PARIWISATA, Visa Kedatangan Perlu Diperketat

Ekonomi Yoga 15 Mar 2023 Kompas
PARIWISATA,
Visa Kedatangan Perlu Diperketat

Pemerintah saat ini telah memberlakukan visa kedatangan atau visa on arrival bagi wisatawan mancanegara dari 86 negara. Pengawasan pelaksanaan kebijakan ini perlu diperketat agar jangan sampai muncul permasalahan turis asing melanggar aturan dengan berkedok wisata. Sebelumnya, ramai diberitakan sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) asal Rusia dan Ukraina, diduga melakukan pelanggaran dengan berkedok tengah berwisata di Bali, namun turis itu justru bekerja di Bali, bukannya berwisata. Hal ini membuat Pemprov Bali bersurat ke Kemenkumham untuk mencabut kebijakan visa kedatangan bagi warga Rusia dan Ukraina.

Pemprov Bali juga dikabarkan mengeluarkan larangan wisman mengendarai sepeda motor. Kebijakan ini untuk merespons beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat wisman yang tidak mahir mengendarai sepeda motor. ”Fenomena itu harus disikapi dengan tidak tergesa-gesa, kecuali pelanggarannya sudah masif, lama, dan berulang-ulang. Pengawasan terhadap wisman pemegang visa kedatangan menjadi penting,” ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Budijanto Ardiansjah, Selasa (14/3)di Jakarta. Budijanto menyarankan pemerintah memberlakukan kebijakan visa kedatangan harus berdasarkan potensi pasar dan resiprokal. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :