Siap-Siap, 99 PLTU Bakal Meramaikan Bursa Karbon

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapannya mengawasi proses perdagangan bursa karbon. Dalam perdagangan perdana, akan ada 99 PLTU yang berpartisipasi.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK menyebut, penyelenggaraan perdana unit karbon di bursa karbon ditargetkan akan dieksekusi pada akhir September 2023.
OJK telah menerbitkan Peraturan OJK No14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Beleid ini akan mendukung penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa karbon.
"Ini diperlukan untuk mewujudkan tujuan perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon," jelas Hasan, dalam keterangan resmi, Senin (4/9).
Dalam penyelenggaraan perdana bursa karbon akan ada 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara, yang berpotensi ikut dalam perdagangan karbon. Jumlah tersebut setara dengan 86% dari total PLTU batubara yang beroperasi di Indonesia.
Selain subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon di Indonesia juga akan dimeriahkan sektor lain, seperti kehutanan, perkebunan, migas dan gas (migas), industri umum, dan sebagainya.
Penyelenggara pasar bursa karbon juga yang telah memiliki izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon dari OJK. Untuk menjadi penyelenggara bursa karbon, perusahaan wajib memiliki modal disetor paling sedikit sebesar Rp 100 miliar.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023