Antusias Menyambut Bursa Karbon

Kepastian mengenai peluncuran bursa karbon pada Selasa (26/9/2023) minggu depan disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK) Mahendra Siregar di Jambi, Senin (18/09/2023). Pada hari yang sama, OJK memberi izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Keputusan Anggita Dewan Komisioner Nomor KEP-77/D.04/2023 yang berlaku sejak tanggal ditetapkan. Adapun bursa karbon merupakan suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon atau catatan kepemilikan unit karbon. Di Bursa karbon tersebut dilakukan aktivitas jual beli kredit atas pengeluaran karbon dioksida atau gas rumah kaca. Melalui perdagangan itu, tingkat emisi di bumi diharapkan bisa berkurang. Merespon penyelenggara bursa karbon di Indonesia, Direktur PT Keuangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Nelwin Aldriansyah menyampaikan, perseroan menyambut baik hadirnya bursa karbon di Indonesia. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023