Pastikan Tepat Sasaran
Makin masifnya Covid-19 membuat sejumlah industri manufaktur dan pariwisata mulai bertumbangan. Pekerja makin rentan dirumahkan. Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan bahwa pelaku industri alas kaki lokal mulai kewalahan karena penurunan luar biasa di ritel. Kontrak-kontrak pesanan dari pemilik merk untuk pasar dalam negeri mulai dibatalkan karena merebaknya wabah Covid-19. Firman menambahkan para pelaku industri khawatir kondisi ini akan berlangsung lama. Tantangan bagi industri nanti adalah soal ketenagakerjaan. Kalangan industri harus membayar gaji, iuran BPJS dan tunjangan hari raya.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bernasib sama, mereka kesulitan mengekspor produk. Di sektor pariwisata tingkat okupansi saat ini di bawah 40%. Ini membuat perusahaan kesulitan membayar biaya operasi. Beberapa hotel menutup total fasilitasnya. Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran puncak jatuhnya industri pariwisata diperkirakan pada bulan Mei. PHRI sudah mengajukan usulan agar sektor pariwisata juga bisa mendapatkan keringanan pajak penghasilan (PPh 21) bagi karywan dan PPh pasal 25 seperti sektor manufaktur.
Pekerja informal, pelaku usaha mikro, penganggur terbuka, buruh tani dan pekerja lain dengan pekerjaan yang subsisten kini terancam. Pendapatan mereka yang masuk dalam kelompok rentan hanya cukup untuk bertahan hidup. Pemerintah harus serius menangani bukan hanya masalah ekonomi melainkan juga keselamatan jiwa kelompok rentan yang terpaksa harus terus beraktivitas.
Sekretaris Eksekutif Labor Institutte Indonesia Andy Wiliam Sinaga berharap agar BPJS ketenagakerjaan membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19. Pada 2019 BPJS ketenagakerjaan mengelola dana sekitas Rp 400 triliun dengan keuntungan sekitar Rp 72 triliun pada 2019.
Direktur Eksekutif program kartu prakerja Demi Puspa Purbasari mengatakan sepekan ke depan pemerintah akan mematangkan regulasi untuk mengubah fokus program kartu prakerja untuk memberi bantuan insentif langsung bagi pekerja yang menjadi korban PHK dan kehilangan pemasukan dengan anggaran Rp 10 triliun.
Tags :
#InsentifPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023