;

PENANGKAPAN DAN PENYIMPANAN KARBON : STRATEGI KUNCI TUMBUHKAN CCS

Lingkungan Hidup Hairul Rizal 24 Jan 2024 Bisnis Indonesia
PENANGKAPAN DAN PENYIMPANAN KARBON : STRATEGI KUNCI TUMBUHKAN CCS

Pengembangan fasilitas penangkapan dan penyimpanan karbon di Tanah Air membutuhkan strategi khusus agar bisa menyiasat besarnya investasi yang harus digelontorkan oleh investor. Fasilitas penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) harus dibangun secara terintegrasi dengan sumber karbon dioksida (CO2) yang akan diinjeksikan ke dalam reservoir. Dengan begitu, biaya pengangkutan dan penyimpanan karbon dari industri yang menghasilkan emisi bisa ditekan. Belladonna Troxylon Maulianda, Direktur Eksekutif Indonesia Carbon Capture and Storage, mengatakan bahwa pemerintah harus menarik industri hilir saling berdekatan sebagai collective emitter untuk menekan biaya angkut karbon dalam suatu kawasan reservoir penyimpanan karbon. Belladona membeberkan, biaya investasi dan pengoperasian CCS di dalam negeri saat ini masih terbilang mahal, karena Indonesia belum memiliki teknologi dan kemampuan kapasitas manufaktur untuk membuat rantai pasok fasilitas itu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri melaporkan bahwa biaya pengembangan CCS sebagian besar dipengaruhi oleh kegiatan penangkapan CO2, yakni sekitar 73% dari keseluruhan biaya. Berdasarkan studi Economic Research Institute for Asean and East Asia (ERIA), biaya penangkapan karbon sekitar US$45,92 per ton, dan penyimpanannya sekitar US$15,93 per ton. Managing Director & Partner at Boston Consulting Group (BCG) Lenita Tobing berpendapat, pengembangan CCS hub menjadi hal krusial untuk menjangkau keekonomian fasilitas penangkapan dan penyimpanan karbon. Di sisi lain, menurutnya, Indonesia diuntungkan dari segi geografis untuk mengembangkan CCS hub tersebut jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain di Asia Tenggara. Hitung-hitungan BCG memperlihatkan potensi ruang penyimpanan karbon di Indonesia mencapai 400—600 gigaton. Pemerintah sendiri saat ini tengah memperluas akses CCS ke luar wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi. Payung hukum setingkat Peraturan Presiden (Perpres) diharapkan bakal rampung bulan ini, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi jelas. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, perluasan sektor tersebut nantinya bakal memungkinkan industri di luar migas untuk ikut bertransaksi lewat skema CCS di dalam negeri, dan transboundary antarnegara. Di dalam negeri, sejumlah perusahaan migas kelas wahid, seperti BP, ExxonMobil, hingga Chevron sudah menyatakan minatnya untuk menjadi operator reservoir penyimpanan karbon. Menteri ESDM Arifin mengatakan, ketertarikan sejumlah perusahaan migas global itu dipantik oleh potensi kapasitas penyimpanan atau storage karbon yang terbilang besar dari beberapa lapangan migas yang telah habis dikuras.

Download Aplikasi Labirin :