BAHAN BAKAR GAS : CELAH TAMBAH PRODUKSI LPG

Proyek Refinery Development Master Plan Balikpapan membawa harapan baru bagi pemenuhan liquefied petroleum gas atau LPG di dalam negeri. Selama ini, pemerintah mengandalkan importasi agar bisa mencukupi permintaan komoditas itu.n Pemenuhan LPG di dalam negeri masih menjadi pekerjaan besar yang perlu diselesaikan, karena mayoritas kebutuhan di dalam negeri masih dipenuhi oleh produk impor. Bahkan, apabila ditambah dengan faktor besarnya subsidi yang harus dikeluarkan untuk komoditas tersebut, maka problem LPG menjadi lebih rumit. Pasalnya, lebih dari 90% konsumsi LPG merupakan produk bersubsidi dengan tabung 3 kilogram atau yang lebih dikenal dengan gas melon. PT Pertamina (Persero) melalui refining & petrochemical subholding-nya, PT Pertamina Kilang Internasional menargetkan bisa menambah produksi LPG hingga 330.000 metrik ton per tahun jika proyek Refinery Development Master Plan atau RDMP Balikpapan rampung. “Ke depan, apabila pengembangan Kilang Balikpapan selesai, maka dapat menambah produksi LPG sekitar 330.000 metrik ton per tahun,” kata Corporate Secretary Kilang Pertamina Internasional Hermansyah Y. Nasroen, saat dihubungi, akhir pekan lalu.
Angka impor LPG pada 2022 tersebut meningkat dibandingkan dengan 2021 yang tercatat sebesar 6,34 juta metrik ton, dengan konsumsi dari sektor rumah tangga sebanyak 8,02 juta ton. Kabar baik dari Kilang Balikpapan seakan melengkapi laporan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan gas Bumi (SKK Migas) yang pada akhir tahun lalu melaporkan setidaknya ada 12 lapangan minyak dan gas bumi atau migas di Tanah Air yang memiliki kandungan propana (C3) dan butana (C4) sebagai bahan baku LPG. Dengan jumlah kandungan di atas 4%, C3 dan C4 yang terkandung di lapangan migas tersebut dapat dimonetisasi untuk diproduksi menjadi LPG, dengan harapan bisa mengurangi impor yang selama ini juga membebani keuangan negara. Akan tetapi, Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf mengatakan, pihaknya masih menghitung jumlah pasti mengenai volume LPG yang bisa dihasilkan dari cadangan tersebut. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya pun telah menyambut baik laporan SKK Migas terkait dengan temuan kandungan propana dan butana yang disebut-sebut bisa memproduksi LPG sebanyak 1,2 juta ton per tahun. Temuan tersebut menjadi harapan pemerintah untuk mengurangi impor LPG. “Temuan itu kalau bisa diupayakan segera, bisa menambah produksi 1,2 juta ton per tahun . Saat ini total produksi kita 1,9 juta ton per tahun,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin menyebut, berhentinya operasi sejumlah kilang itu disebabkan karena pasokan bahan baku gas khusus untuk pengolahan LPG relatif terbatas di Indonesia. Berdasarkan laporan Kinerja 2022 Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, kapasitas pengolahan kilang LPG di Indonesia pada tahun lalu mencapai sebesar 3,78 juta ton per tahun.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023