Beban Berat Subsidi Energi

Pemerintah memastikan tarif listrik dan BBM bersubsidi tidak akan naik hingga Juni 2024. Namun rencana tersebut memberatkan beban APBN 2024 karena pemerintah bakal menaikkan anggaran subsidi energi. Awalnya, tahun ini pemerintah menetapkan target subsidi energi sebesar Rp 189,1 triliun dengan rincian Rp 113,3 triliun subsidi untuk BBM dan elpiji 3 kilogram serta Rp 75,83 triliun untuk subsidi listrik. Alokasi subsidi tersebut lebih tinggi dari realisasi belanja subsidi energi pada 2023 yang sebesar Rp 164,29 triliun. Anggaran subsidi energi pun diperkirakan membengkak lantaran pemerintah menahan kenaikan tarif listrik dan BBM bersubsidi.
Pemerintah menyampaikan rencana pelebaran defisit APBN 2024 untuk memenuhi kebutuhan anggaran subsidi tambahan, seperti pupuk dan energi, serta bantuan langsung tunai. Defisit anggaran APBN mulanya 2,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) akan diperlebar menjadi 2,8 persen, atau bertambah 0,5 persen. Adapun defisit tahun anggaran 2,29 persen ini sekitar Rp 522,8 triliun. Kebutuhan dana untuk menahan kenaikan harga BBM dan listrik berasal dari defisit anggaran tersebut. "Tambahan anggaran untuk Pertamina dan PLN itu akan diambil dari sisa saldo anggaran lebih ataupun pelebaran defisit anggaran pada 2024,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 26 Februari lalu. Sesuai UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah membatasi defisit APBN maksimal 3 persen dari PDB. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023