BAHAN BAKAR BIOETANOL : Peluang Subsidi Terbuka

Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemberian subsidi anyar untuk produk bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan bauran bioetanol. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kajian itu sejalan dengan usulan PT Pertamina (Persero) pada tahun lalu untuk menghapus atau meniadakan produk BBM dengan oktan paling rendah RON 90 atau Pertalite dalam beberapa tahun ke depan. Pertamina mendorong pengembangan bensin bauran etanol 7% (E7) atau Pertamax Green 92 untuk menggantikan posisi Pertalite sebagai jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP).
Artinya, anggaran kompensasi atau subsidi diusulkan untuk dialihkan pada Pertamax Green 92. Luhut mengonfirmasi pemerintah tengah mematangkan usulan yang disampaikan Pertamina ihwal pencampuran Pertalite dengan bioetanol. Nantinya, pasokan etanol itu bisa diperoleh dari sejumlah bahan baku seperti tebu, jagung, hingga rumput laut.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati berharap usulan pengalihan subsidi Pertalite dapat menjaga harga Pertamax Green 92 tetap sama dengan harga yang saat ini berlaku untuk Pertalite sebagai JBKP yang mendapat kompensasi dari pemerintah. Menurutnya, subsidi pada produk hijau itu lebih menguntungkan dari sisi pengembangan industri hulu bioenergi serta pengurangan emisi dari sektor transportasi ketimbang mesti mengalihkan subsidi pada bensin dengan kadar oktan rendah.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023