PENGEMBANGAN EBT : Ancang-ancang Pengusaha Garap Proyek PLTS Atap

Asosiasi Energi Surya Indonesia langsung melakukan memastikan kesiapan anggotanya untuk mengeksekusi kuota Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS atap yang telah disepakati oleh PT PLN (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Mada Ayu Habsari berharap kuota yang telah disepakati PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat dibarengi dengan adanya peta jalan pemasangan PLTS atap dalam beberapa tahun ke depan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, PLN dan Kementerian ESDM telah sepakat untuk mematok kuota PLTS atap sebesar 3,375 gigawatt (GW) pada periode 2024—2025.Rencananya, besaran kuota itu bakal ditambah sampai dengan 2028, selepas kuota yang dialokasikan sebesar 3,375 GW itu habis diutilisasi pada 2025.Untuk diketahui, aturan anyar soal kuota PLTS atap tertuang dalam dalam Peraturan Menteri ESDM No. 2/2024.
Lewat aturan itu, periode kuota mestinya ditetapkan secara berkala 5 tahunan lewat usulan PLN, sehingga periode kuota kali ini mestinya ditarik hingga 2028.
Adapun, hitung-hitungan kuota PLTS atap itu tidak jauh berbeda dari target kapasitas terpasang pembangkit listrik berbasis EBT dalam RUPTL pada 2025. Saat itu, total 3,6 GW kapasitas PLTS atap ditargetkan bisa masuk ke dalam sistem kelistrikan nasional pada 2025. Lewat data Kementerian ESDM, akumulasi kapasitas pemasangan PLTS hingga akhir 2023 berada di level 573,8 MW.
Tags :
#EnergiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023