ENERGI BARU & TERBARUKAN : KEMUDAHAN PERIZINAN PLTS ATAP DINANTI

Pelaku industri pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap berharap mendapat kemudahan dalam proses perizinan agar bisa mengakselerasi penyerapan kuota kapasitas terpasang dari fasilitas tersebut yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah mengeluarkan kuota PLTS atap untuk periode 2024—2028. Tahun ini, pemerintah menetapkan kuota kapasitas terpasang PLTS atap sebanyak 901 megawatt (MW), dan terus bertambah hingga 2028. Melalui Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM No. 279/2024, pemerintah menetapkan kuota kapasitas terpasang PLTS atap pada tahun depan sebanyak 1.004 MW, lalu naik menjadi 1.065 MW pada 2026, 1.183 MW pada 2027, dan 1.593 MW pada 2028. Penetapan kuota kapasitas terpasang pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan itu pun dibagi ke dalam 11 klaster daerah, yakni Sumatra; Kalimantan Barat; Kalimantan Selatan, Tengah, dan Timur; Kalimantan Utara; Jawa, Madura, dan Bali; Sulawesi Utara dan Gorontalo; Sulawesi Bagian Selatan; Maluku dan Maluku Utara; Papua dan Papua Barat; Nusa Tenggara Barat; dan Nusa Tenggara Timur. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyambut baik penetapan kuota kapasitas terpasang tersebut, karena memberikan kepastian kepada pelaku usaha di dalam negeri.
Ketua Umum AESI Mada Ayu Habsari mengatakan bahwa besaran kuota kapasitas terpasang PLTS atap yang telah ditetapkan pemerintah menjadi sentimen positif bagi industri tenaga surya Tanah Air. Alasannya, pemerintah telah percaya diri mampu mengembangkan PLTS atap dengan kapasitas mencapai 1 gigawatt (GW). Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama PT Sky Energy Indonesia Tbk. (JSKY) Jung Fan juga sempat mengatakan bahwa kuota yang lebar untuk pengembangan PLTS atap di dalam negeri diharapkan dapat membantu mengerek investasi pembangkit listrik berbasis EBT itu. Dia juga menilai bahwa periode 5 tahunan kuota kapasitas terpasang yang diberikan pemerintah bakal memberi kepastian bisnis bagi pengembang PLTS atap. Periode 5 tahun, kata dia, cukup ideal bagi industri PLTS dalam merencanakan strategi bisnisnya. Thio Ariyanto, Direktur perusahaan penyedia PLTS atap PT Investasi Hijau Selaras, mengatakan bahwa minat pemasangan PLTS atap di kalangan industri kian meningkat. Perseroan menargetkan bisa memasang setara 200 megawatt peak (MWp) pada tahun ini. Secara umum alasan pemasangan PLTS atap adalah untuk bisa memenuhi ketentuan bauran energi, meningkatkan citra perusahaan, hingga penghematan.
“Terlebih ESDM sudah menerbitkan aturan baru,” jelasnya. Sementara itu, Chief Commercial Officer SUN Energy Dion Jefferson mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mengoptimalkan kuota kapasitas terpasang PLTS atap yang ditetapkan hingga 2028.
Di sisi lain, Dion menjelaskan bahwa SUN Energy menargetkan dapat menambah kapasitas pemasangan PLTS atap sebanyak 200 MW hingga 2 tahun mendatang.
Adapun, Institute for Essential Services Reform (IESR) berharap penetapan kuota kapasitas terpasang PLTS atap untuk periode 2024—2028 dapat membantu capaian porsi EBT dalam bauran energi nasional pada 2025 yang ditarget sebesar 23%. Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan bahwa untuk mencapai target porsi EBT sebanyak 23% dalam bauran energi nasional pada 2025 diperlukan tambahan listrik dari pembangkit listrik berbasis energi bersih sebanyak 8—10 GW.
Artinya, klaster daerah yang permintaan PLTS atapnya tinggi bisa mendapatkan kuota lebih banyak dengan memanfaatkan kuota dari daerah dengan minat yang lebih minim.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023