;

Tambahan Split untuk Pengeboran MNK

Tambahan Split untuk Pengeboran MNK
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan revisi kontrak bagi hasil Gross Split sudah masuk tahap finalisasi. Salah satu poin revisi terkait bagi hasil (split) tambahan untuk kegiatan minyak dan gas bumi (migas) nonkonvensional (MNK). Pasalnya pengeboran MNK  menjadi harapan dalam mencapai target produksi minyak satu juta barel pada 2030. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto mengatakan revisi kontrak gross split merupakan penyempurnaan yang mencakup penyederhanaan parameter kontrak dari 13 variabel menjadi 5 variabel. "Selain itu, ada juga split tambahan untuk migas nonkonvensional, ini penting sebagai stimulus MNK agar lebih bergairah," kata Ariana. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :