;

Pengembangan Energi Nuklir di Indonesia Sudah di Ambang Pintu

Pengembangan Energi Nuklir di Indonesia Sudah di Ambang Pintu
Pengembangan energi nuklir di Indonesia sudah di ambang pintu. Hal ini seiring dengan disahkannya rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Pemerintah dan DPR telah mencapai kata mufakat dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang KEN. Dalam PP 79/2014 disebutkan energi pengembangan nuklir  merupakan pilihan terakhir. Artiannya nuklir mulai dimanfaatkan  jika pengembangan seluruh potensi  energi terbarukan masih belum cukup dalam pemenuhan  kebutuhan energi nasional. Dalam pengembangan KEN usulan pemerintah disebuttkan, PLTN mulai dibangun pada 2032 dengan kapasitas 250 megawatt (MW). Naskah revisi KEN versi pemerintah itu menekankan energi nuklir sebagai penyeimbang yang perlu dimanfaatkan. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :