;

Perizinan Guna Mempercepat Pengembangan Energi Panas Bumi

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 19 Sep 2024 Investor Daily (H)
 Perizinan Guna Mempercepat Pengembangan Energi Panas Bumi

Pemerintah berjanji memangkas  perizinan guna mempercepat pengembangan energi panas bumi. Pasalnya membutuhkan waktu hingga 6 tahun bagi investor untuk memulai konstruksi pembangkit listri tenaga panas bumi (PLTP). Padahal Indonesia memiliki potensi geothermal mencapai 24 gigawatt (GW).  Adapun saat ini kapasitas PLTP terpasang sebesar 2,6 GW. Geothermal merupakan pembangkit energi hijau dengan karakter menghasilkan listrik yang stabil dan tidak bergantung kepada musim atau cuaca. Berbeda dengan pembangkit energi terbarukan lainnya seperti pembangkit listrik tenaga surya, pembangkit listrik tenaga bayu maupun pembangkit tenaga air.

Presiden Jokowi mengatakan potensi geothermal Indonesia yang mencapai 24 GW dilirik oleh banyak investor. Hanya saja pengembangan panas bumi tidak berjalan signifikan. "Ketahuan tadi ternyata untuk memulai dari awal sampai konstruksi urusan perizinan bisa sampai 5-6 tahun. Ini yang mestinya yang paling cepat dibenahi dahulu agar dari 24 ribu MW yang baru dikerjakan hanya 11% itu bisa di segera dikerjakan oleh para investor sehingga kita memiliki tambahan listrik hijau yang lebih banyak. Kalau mau menunggu untuk memulai konstruksi saja 5-6 tahun, kalau orang enggak sabar, enggak mungkin mau mengerjakan," kata Presiden. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :