PLTS Terapung: Peluang Energi Terbarukan dalam Listrik Nasional

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan lampu hijau untuk pemanfaatan waduk dan bendungan sebagai tempat pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung. Hendra Iswahyudi, Direktur Konservasi Energi di Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa keputusan ini dapat mengakselerasi pengembangan energi baru terbarukan (EBT) hingga 14,7 gigawatt (GW). Menteri PUPR juga menyetujui peningkatan cakupan pemanfaatan waduk dari 5% menjadi 25%, membuka peluang besar untuk pengembangan PLTS terapung di 257 waduk di seluruh Indonesia, dengan potensi total mencapai 89,37 GW. Langkah ini diharapkan membantu percepatan transisi energi terbarukan di Tanah Air.
Tags :
#EnergiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023