;

Susu peternak sapi ditolak dan terpaksa dibuang

Susu peternak sapi
ditolak dan terpaksa
dibuang

Pekan ini, dunia peternakan Tanah Air heboh seusai peternak di Pasuruan, Jatim, membuang susu yang tertolak masuk ke pabrik. Berikutnya, rentetan aksi protes serupa terjadi di Boyolali, Jateng. Aksi buang susu tidak sekali ini terjadi. Pernah karena penyakit mulut dan kuku atau karena kualitas produksi tak sesuai ketentuan. Namun, pembuangan karena ditolak oleh pabrik baru kali ini terjadi. Penolakan itu dikatakan karena kuota penerimaan dipotong atau dibatasi. Peternak yang susu produksinya tertolak pabrik berasal dari PT Nawasena Satya Perkasa (NSP) asal Purwodadi, Pasuruan. Disebutkan, 150 ton susu dibuang ke sungai sejak Sabtu (9/11). Kejadian bermula saat PT NSP menyetor susu ke pabrik di Jabar. Dikatakan bahwa kuota penerimaan pabrik dikurangi. PT NSP lalu memilih membuang susu karena sudah lewat masa aman konsumsi susu. ”Kalau (susu) diberikan kepada masyarakat, kondisinya cukup mengkhawatirkan.

Kalau dibawa balik ke Pasuruan, rugi di ongkos angkutan dan kondisi susu semakin rusak,” kata Manajer PT NSP Abednego Wahyu Adi Permana, di Pasuruan, Senin (11/11). Selama ini mereka memasok 70 ton susu pada pabrik per hari. Namun, sejak akhir September 2024, penerimaan susu pabrik di Jabar menjadi 40 ton per hari. Dengan adanya pembatasan, ia membatasi penerimaan susu dari peternak dan pengepul. Pilihan lain adalah mengalihkan penjualan susu pada usaha yang membutuhkan susu, misal permen rasa susu, dengan harga rendah. Rendahnya harga jual bakal berdampak pada turunnya harga beli susu dari peternak. Harga beli susu ke peternak, Rp 7.000-Rp 7.800 per liter. Ada 2.000 peternak di Pasuruan yang menyetor susu ke PT NSP. Selain PT NSP, penolakan susu saat disetor dialami Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan, Nongkojajar, Pasuruan.

Biasanya mereka menyetor 100 ton susu segar per hari. Namun, sejak akhir September 2024, industri pengolahan susu membatasi pembelian. Per Minggu, jumlah susu belum disetor 80 ton. ”Kami memiliki sistem pendingin yang baik sehingga susu dari peternak bisa ditampung. Namun, tak bisa lama karena tiap hari datang susu baru. Butuh solusi bagi peternak sapi perah,” kata Sulistyanto, Ketua KPSP Setia Kawan. Dengan kebutuhan 17 kg per kapita, Indonesia masih mengimpor susu. Hingga 2022 sesuai data BPS, produksi susu segar dalam negeri 968.980 ton atau 20 % kebutuhan nasional 4,4 juta ton. Kementerian Koperasi menyebut, masuknya susu impor dipicu adanya negara pengekspor yang memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas yang menghapuskan bea masuk produk susu, sehingga produk mereka 5 % lebih rendah dari harga global. Kondisi ini diperparah ulah pelaku industri pengolahan susu yang mengimpor bukan dalam susu segar, melainkan skim atau susu bubuk. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :