Pelaku Usaha Dorong Diskon Tarif Listrik PLN di Tahun Baru

Pelaku usaha berharap PT PLN (Persero) memperluas kebijakan diskon tarif listrik hingga 50% ke sektor industri, seperti yang telah diterapkan pada pelanggan rumah tangga dengan daya 2200 VA ke bawah selama Januari-Februari 2025. Diskon ini dinilai mampu menekan biaya operasional dan meningkatkan daya saing sektor industri, termasuk smelter dan perhotelan.
Haykal Hubeis, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), menekankan pentingnya diskon listrik bagi industri smelter, terutama yang berskala kecil, karena biaya listrik menyumbang lebih dari 10% terhadap total operasional. Ia juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi pada kuartal pertama 2025, yang dinilai mendukung daya saing sektor hilirisasi tambang.
Sementara itu, Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), berharap diskon listrik dapat menjadi stimulus bagi industri perhotelan yang sedang lesu. Ia mencatat bahwa biaya listrik menyumbang 15%-20% dari total operasional hotel. Maulana juga mengusulkan kebijakan serupa dengan pembebasan biaya abonemen yang pernah diberikan saat pandemi Covid-19 untuk membantu sektor perhotelan.
Diskon tarif listrik diharapkan mampu mendorong keberlanjutan dan efisiensi operasional di berbagai sektor industri strategis.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023