Pengembangan Energi Terbarukan Kian Masif

Pengembangan energi terbarukan kian masif seiring dengan dibentuknya Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas ini diberi kewenangan secara cepat memutuskan permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala. Adapun bauran energi terbarukan hingga akhir 2024 baru mencapai 14%. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Beleid yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Januari 2025 itu juga memberi wewenang kepada satgas untuk mengindentifikasikan dan merekomondasikan proyek strategis guna mendapatkan pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan non bank dalam negeri.
Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES) Surya darma mengapresiasi langkah Prabowo membentuk Satgas Percepatan. Menurutnya pengembangan energi terbarukan kian masif dengan dibentuk satgas tersebut. "(Satgas) Sangat diperlukan yang bisa melakukan terobosan jika ada kendala karena langsung bertanggung jawan kepada Presiden," kata Surya. Dengan wewenang yang diberikan kepada satgas, lanjut Surya, maka pengembangan energi terbarukan direncanakan dengan baik. Hal itu dimulai dengan kajian jenis energi, besaran kapasitas pembangkit, hingga jadwal operasi komersial. (Yetede)
Tags :
#EnergiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023