;

Efisiensi Subsidi Energi Agar Anggaran Tidak Bengkak

Ekonomi Yoga 07 Feb 2025 Kompas
Efisiensi Subsidi Energi Agar Anggaran Tidak Bengkak
Pemberian subsidi tanpa basis data yang diverifikasi akan membuat subsidi salah sasaran. Akibatnya, anggaran membengkak tanpa hasil yang optimal. Beberapa hari lalu, elpiji dalam tabung hijau ukuran 3 kilogram sulit didapat. Penyebabnya, pengecer dilarang menjual langsung ke publik. Masyarakat bisa membelinya di pangkalan resmi. Yang terjadi kemudian, antrean pembeli mengular di pangkalan resmi elpiji. Waktu yang dimiliki penjual gorengan, pemilik warung makan, dan rumah tangga pengguna elpiji 3 kg habis untuk mengantre. Padahal, pengusaha mikro dan ultramikro ini sangat bergantung pada gerak usaha. Usaha berhenti, maka pendapatan nol. Kendati akhirnya pengecer boleh kembali menjual elpiji 3 kg, antrean masyarakat itu bagaikan dejavu. Berdasarkan arsip berita Kompas, pernah terjadi situasi serupa, setidaknya dalam 10 tahun terakhir. Setiap kali pasokan atau jaringan pasokannya terganggu, antrean pembeli seketika muncul karena kebutuhan elpiji subsidi tersebut selalu ada. 

Sebenarnya, elpiji subsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat miskin, seperti dituliskan di badan tabung. Namun, ada saja masyarakat yang secara ekonomi bukan kelompok miskin ikut menikmatinya. Sebab, elpiji 3 kg dijual di pasar secara bebas dan tidak dibatasi hanya untuk masyarakat miskin. Bisa saja, masyarakat yang mestinya tidak berhak mengonsumsi elpiji 3 kg justru menikmati subsidi lebih banyak karena memiliki kemampuan beli yang lebih besar. Mengutip laman Kementerian Keuangan, penyaluran subsidi elpiji terus meningkat, yakni 7,73 juta ton pada 2023 dan 7,9 juta ton pada 2024. Adapun pada 2025 direncanakan sebanyak 8,18 juta ton. Angka penyaluran subsidi elpiji ini berbanding terbalik dengan jumlah penduduk miskin di Indonesia yang terus berkurang, yakni 25,9 juta orang pada Maret 2023 menjadi 25,22 juta orang pada Maret 2024 dan 24,06 juta orang pada September 2024. 

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025, ada target keluaran perlindungan sosial yang bertujuan mengentaskan warga dari kemiskinan dan menurunkan kesenjangan. Target itu, antara lain, program keluarga harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program bantuan sosial sembako untuk 18,3 juta KPM, dan bantuan langsung tunai desa untuk 2,96 juta KPM. Penyaluran subsidi elpiji termasuk dalam target itu. Berbagai program perlindungan sosial itu mestinya berlandaskan data penerima yang sudah diverifikasi. Pertanyaannya, penerima subsidi elpiji termasuk penerima fasilitas perlindungan sosial yang mana? Jika data sudah ada, seharusnya segera diverifikasi agar tepat sasaran. Jika masih belum lengkap dan benar, benahi sesegera mungkin agar subsidi bisa disalurkan dengan cepat dan tepat. Masyarakat penerima bantuan berhak menerima subsidi tanpa berlama-lama mengantre dan kepanasan. Subsidi kepada yang berhak merupakan efisiensi yang sesungguhnya. (Yoga)