;

Transformasi Digital dalam Distribusi Elpiji 3 Kg

Lingkungan Hidup Hairul Rizal 07 Feb 2025 Bisnis Indonesia
Transformasi Digital dalam Distribusi Elpiji 3 Kg
Kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kilogram secara eceran yang diterapkan mulai 1 Februari 2025 menuai pro-kontra di masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, menjaga kualitas, dan mengontrol harga elpiji. Namun, di sisi lain, kebijakan ini berpotensi menyulitkan masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil, karena akses ke elpiji menjadi lebih terbatas tanpa pengecer.

Secara keseluruhan, reformasi subsidi LPG yang dirancang dengan sistem digitalisasi, seperti logbook digital dan verifikasi data penerima subsidi, sudah menciptakan kontrol yang cukup untuk memantau distribusi gas melon. Dalam hal ini, sistem yang ada sebenarnya sudah mampu memastikan subsidi tepat sasaran tanpa perlu membatasi akses melalui kebijakan restriktif seperti larangan penjualan eceran. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah kebijakan ini benar-benar untuk mengatasi masalah subsidi atau justru menciptakan hambatan baru.

Sistem digital yang sudah diuji sebelumnya, seperti penggunaan identitas digital dan otentikasi biometrik, seharusnya dapat menjadi solusi yang lebih efektif dan efisien tanpa mengorbankan aksesibilitas bagi masyarakat kecil. Beberapa solusi yang bisa diimplementasikan meliputi penggunaan perangkat biometrik di pengecer tradisional untuk memastikan subsidi tepat sasaran, pemasangan QR code atau NFC pada setiap tabung elpiji untuk meningkatkan transparansi, dan membangun platform digital terpadu untuk memudahkan integrasi seluruh rantai distribusi.

Dengan kata lain, kebijakan yang membatasi penjualan eceran tampaknya kurang konsisten dengan kebijakan sebelumnya yang lebih berbasis pada teknologi digital dan sistem yang lebih transparan. Implementasi sistem digital yang optimal dapat menjadi solusi terbaik tanpa menyulitkan masyarakat.

Download Aplikasi Labirin :