Freeport Kembali Kantongi Izin Ekspor Konsentrat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa izin ekspor konsentrat tembaga Freeport diberikan setelah dilakukan penyidikan mendalam terkait kebakaran smelter yang dianggap sebagai insiden kahar. Pemerintah juga memutuskan untuk mengenakan tarif bea keluar yang lebih tinggi bagi ekspor konsentrat tembaga tersebut. Izin ekspor ini akan diperpanjang hingga Juni 2025, dengan syarat Freeport menyelesaikan perbaikan smelter pada waktu yang ditentukan, jika tidak, sanksi akan dikenakan.
Bahlil menegaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kepentingan negara, perusahaan, dan masyarakat. Meskipun kapasitas produksi smelter hanya beroperasi pada 60%-70%, Freeport tetap diizinkan untuk mengekspor sisa konsentrat tembaga secara bertahap. Ekspor yang direncanakan oleh PT Freeport Indonesia mencapai 1,3 juta ton hingga 2025, dengan nilai mencapai US$5 miliar, di mana US$4 miliar akan menjadi jatah negara.
Selain itu, Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin ekspor kepada badan usaha lain yang izin ekspornya telah berakhir pada Desember 2024.
Tags :
#EnergiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023