Hambatan Menuju Swasembada Energi

Pemeriksaan terhadap sembilan saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina–KKKS periode 2018–2023 terus berjalan. Para saksi tersebut berasal dari Pertamina dan Kementerian ESDM, di antaranya DS, WKS, DDKW, VBADH, HR, DDH, MR, AN, dan EED, sebagaimana disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Sementara itu, dari sisi energi nasional, Indonesia masih mengandalkan produksi domestik untuk memenuhi kebutuhan LNG tanpa rencana impor dari Amerika Serikat (AS). Kepala SKK Migas, Dadan Kusdiana, menegaskan bahwa kebutuhan LNG domestik telah tercukupi dalam tiga bulan terakhir. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa untuk memperbaiki neraca perdagangan dengan AS, Indonesia akan meningkatkan impor LPG dan LNG dari AS melalui realokasi, bukan menambah volume impor secara keseluruhan.
Djoko Siswanto dari SKK Migas juga mengungkapkan langkah pemerintah dalam mengurangi ekspor gas ke Singapura dan mengalihkan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT PLN (Persero). Selain itu, proyek LNG besar di Lapangan Abadi Masela yang dikelola Inpex Corp. menunjukkan kemajuan dengan dimulainya fase desain rekayasa awal (FEED).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023