Potensi Besar dari Sumur Ilegal Belum Tertangani

Pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana mengatur dan mengoptimalkan produksi minyak dari sumur ilegal yang diperkirakan mencapai 10.000–20.000 barel per hari. Untuk itu, Kementerian ESDM tengah menyusun Peraturan Menteri sebagai payung hukum agar potensi energi ini dapat dikelola secara resmi dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Tri Winarno, Plt. Dirjen Migas, menyebut regulasi tersebut akan mengatur tiga skema kerja sama, termasuk melibatkan KKKS, BUMD, koperasi, dan pengusahaan sumur tua.
Namun, rencana ini menuai kritik dari peneliti CELIOS, Muhammad Saleh, yang menilai kebijakan tersebut justru melegitimasi aktivitas ilegal dan mencerminkan kegagalan negara dalam menegakkan hukum dan mengelola sektor energi secara adil. Menurutnya, pendekatan pragmatis ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan integritas dalam tata kelola migas nasional.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023