Meski Masih Aman, Defisit MPI Harus Tetap Diwaspadai
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mengalami defisit sebesar US$ 800 juta pada kuartal 1-2025 akibat pengaruh perlambatan perekonomian global. Meski masih dalam kisaran aman, pemerintah dan otoritas moneter tetap perlu menjaga kondisi NPI, karena menjadi salah satu penilaian bagi investor dan pelaku ekonomi terhadap perekonomian suatu negara. Berkaitan itu, BI memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait, guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Neraca pembayaran Indonesia sepanjang tahun 2025 diperkirakan
tetap sehat ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang
berkelanjutan, dan deficit transaksi berjalan yang terjaga dalam kisaran
defisit 0,5% sampai dengan 1,3% dari PDB. “Surplus transaksi modal dan
finansial didukung oleh aliran masuk modal asing, sejalan dengan persepsi
positif investor terhadap prospek perekonomian domestik yang tetap baik dan
imbal hasil investasi yang menarik,” jelas Kepala Departemen Komunikasi BI
Ramdan Denny Prakoso. Ramdan menuturkan, transaksi berjalan mengalami defisit
US$ 200 juta atau 0,1% dari PDB pada kuartal 1-2025. Defisit tersebut lebih
rendah dibandingkan dengan posisi kuartal IV-2025 yang sebesar US$ 1,1 miliar
atau 0,3% dari PDB. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023