;

Batalkan Baby Lobster Rp 8 Miliar

Batalkan Baby Lobster Rp 8 Miliar

Paket berisi 80.000 baby lobster tujuan Surabaya-Batam gagal terkirim. Petugas berhasil mengendus, paket ilegal senilai Rp.8 miliar itu sesudah mengawasan area kargo Bandara Juanda.

Petugas mendapatkan dua kotak sterofoam berisikan plastik. Setelah dicek, masing-masing ada 1.000 baby lobster. Totalnya 80 plastik beriri benih lobster jenis pasir dengan nilai Rp 8 miliar. Rencananya, hendak berangkat ke Batam pukul 12.30 WIB.

Untuk mengelabuhi petugas, paket itu dalam Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 888-43714650 tertulls pemberitahuan sebagai General Cargo_Garment_Elektronik_Textile Doc Paket. Tapi, faktanya berisi baby lobster.

Petugas masih terus melakukan pengembangan, termasuk bekerjasama dan bersinergi dengan komunitas Bandar Udara Juanda, yakni Bea dan Cukai Juanda, BKIPM Surabaya I, Lanudal Juanda serta PT Angkasa PuraI


Download Aplikasi Labirin :