;

KPK Tidak Akan Pandang Bulu

KPK Tidak Akan Pandang Bulu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuktikan janji untuk mendalami peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, oleh Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, M Syahrial.

Pada Rabu (28/4/2021) sore hingga malam, penyidik KPK menggeledah ruang kerja politisi Partai Golkar itu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta. Penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Azis di kawasan Jakarta Selatan.

Ketua KPK Firli Bahuri saat dihubungi membenarkan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Azis dan rumah dinasnya. Bahkan, bukan hanya di dua lokasi itu, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Azis yang juga berada di Jakarta Selatan.

Selain kasus dugaan suap penyidik KPK itu, KPK juga terus mendalami kasus dugaan suap dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017. Pada Rabu, KPK memeriksa bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, berharap KPK tidak hanya memburu konsultan dan oknum pegawai pajak dalam kasus itu. KPK perlu pula menindak korporasi yang memerintahkan konsultan menyuap pegawai pajak.


Download Aplikasi Labirin :