TKDN
( 9 )TKDN Pertamina Capai 60%
PT Pertamina (Persero) terus menggenjot penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek strategis nasional. Hasil, penggunaan TKDN yang direalisasikan tahun 2021 mencapai 60% atau senilai Rp9,73 triliun. Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan realisasi TKDN Pertamina telah diverifikasi seluruh oleh surveyer Indonesia. Realisasi tersebut mencakup Pertamina Group baik holding maupun subholding. "Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020/" kata Heppy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/6). (Yetede)
Sertifikasi TKDN Capai 14 Ribu Produk
Sebanyak 14.012 produk telah didaftarkan dalam program Sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) gratis yang digulirkan Pemerintah. Program sertifikasi ini diberikan untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25%. “Hingga akhir Agustus 2021, sudah terdapat 8.053 produk dalam negeri dengan nilai TKDN di atas 40% dan 5.959 produk dalam negeri dengan nilai TKDN antara 25-40%,” kata Kepala Unit Bisnis Strategis Perdagangan Industri dan Kelautan PT Sucofindo (Persero) Supriyanto dalam keterangan resminya, akhir pekan lalu. Supriyanto mengungkapkan, perusahaan yang melakukan sertifikasi untuk produknya mengalami kenaikan signifikan dalam dua tahun terakhir ini. Sertifikasi TKDN dilakukan dengan mendaftar ke dua lembaga surveyor independen yang telah ditunjuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yaitu PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, program Sertifikasi TKDN ini diharapkan dapat membangkitkan kembali gairah usaha para pelaku industri dalam negeri di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Produk-produk yang telah mendapatkan Sertifikasi TKDN akan lebih mudah diserap dalam proyek pengadaan barang/jasa, baik itu melalui APBN maupun anggaran BUMN/ BUMD. “Sertifikasi gratis ini diberikan kepada produk dengan nilai TKDN minimal 25%, kemudian satu perusahaan bisa difasilitasi hingga delapan sertifikat produk, dan satu sertifikat yang difasilitasi dapat memuat produk dengan jenis bahan baku dan proses produksi yang sama meskipun beda dimensi,” papar dia.
Pemakaian Produk Lokal Didorong
Pemerintah mewajibkan kementerian, pemerintah daerah, dan badan usaha memakai produk dalam negeri. Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri diatur dalam keputusan presiden nomor 24 tahun 2018 tentang tim nasional peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
P3DN juga diharapkan mengurangi ketergantungan impor serta melindungi nilai tukar rupiah. Sepanjang Januari-Juli 2019 neraca perdagangan Indonesia defisit 1,9 miliar dollar AS.
Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto beberapa sektor yang diprioritaskan untuk P3DN antara lain sektor penunjang migas yang saat ini memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25,25% sd 75%, industri ketenagalistrikan dengan TKDN 7% sd 80%, industri alat mesin pertanian 25% sd 62%, serta alat kesehatan yang mencapai TKDN 6,26% sd 98,52%. Semakin tinggi pencapaian TKDN, semakin banyak komponen dalam negeri yang digunakan.
Beberapa alasan TKDN tidak diterapkan antara lain takut terhadap sanksi organisasi perdagangan dunia (WTO). Padahal negara lain dinilai menerapkan hal serupa untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Isu Bahan Baku Mobil Listrik
Indonesia menargetkan bisa memproduksi kendaraan bertenaga listrik sebanyak 20% dari total produksi pada 2025. Target tersebut seiring tren mobil ramah lingkungan di pasar global. Oleh karena itu, pemerintah segera menerbitkan perpres tentang percepatan pengembangan kendaraan listrik. Meski demikian, masih banyak pekerjaan rumah dalam pengembangan kendaraan listrik. Salah satunya adalah industri komponen yang masih belum siap menyuplai kebutuhan kendaraan tersebut.
Indonesia masih belum mampu memproduksi beberapa komponen mobil listrik, seperti baterai, power train, dan motor listrik. Ketiga komponen itu tidak bisa langsung dilokalisasi, harus melalui proses impor, perakitan (assembly), dan nantinya bisa diproduksi utuh. Menteri Perdagangan berjanji terus mendorong tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Pemerintah Siapkan TKDN TV dan Laptop
Kementerian Perindustrian menyiapkan cara jitu untuk mengurangi impor barang elektronik. Salah satu strateginya dengan menelurkan aturan tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk barang-barang elektronik. Dengan adanya TKDN, maka tenaga kerja Indonesia bisa terserap. Produk elektronik yang harus memenuhi TKDN antara lain televisi digital dan laptop.
Kenaikan Pajak Efektif Kurangi Impor Konsumsi
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF menyatakan penyebab utama defisit dagang adalah impor migas. Salah satu upaya menekan impor migas dengan mengoptimalkan penggunaan biodiesel B20. Selain itu kewajiban TKDN dapat mengurangi laju impor.
Penarikan Devisa, Presiden Minta Kementerian/Lembaga Serius Bekerja
Perkenomian Nasional, Komite Stabilitas Sistem Keuangan: Risiko Kurs Korporasi Terkendali
Penarikan Devisa, Presiden Minta Kementerian/Lembaga Serius Bekerja
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023