;
Tags

Tindak Pidana

( 455 )

Berjibaku Susur Forensik Digital

KT1 29 Jul 2022 Tempo (H)

Tim Mabes Polri terus menganalisis data-data digital dari sejumlah  barang bukti yang diambil di sekitar rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jendral Ferdy Sambo. Analisis digital forensik dilakukan diantaranya terhadap terhadap 20 rekaman CCTV, catatan data komunikasi cell tower dumps (CTD) , dan uji balistik terhadap peluru yang diduga menjadi penyebab tewasnya Brigadir Yosua. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto, menyatakan penyidik menyusuri  nomor-nomor telepon seluler yang diketahui sempat digunakan  berkomunikasi dengan BRigadir Yosua sebelum meninggal. "Karena yang tahu saja, siapa, dan tanpa komunikasinya itu hanya  bisa diketahui melalui digital forensik ini," Wahyu menjelaskan, penyidik juga tengah merampungkan analisis terhadap 20 kamera CCTV atau kamera pengawas dan uji balistik terhadap peluru yang diduga ditembakkan ke Yosua. (Yetede)

Teka-teki di Setengah Jam Akhir

KT1 29 Jul 2022 Tempo (H)

Rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah pribadi Inspektur Jendral Ferdy Sambo, di jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, menjadi petunjuk penting untuk membuka tabir kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kamera pengawas di rumah Ferdy tersebut merekam dengan jelas kedatangan Ferdy, Putri Candrawathi, istri Ferdy; para ajudan; serta rombongan. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik, menceritakan rekaman CCTV di rumah pribadi tersebut. ""Jam 16.20-an, Ibu (Putri) di CCTV masuk kedalam rumah pribadi yang di Saguling. Di susul beberapa pembantu dan ajudan, yakni Bharada E, dan terakhir ada Yosua bawa tas hitam. Terlihat jelas karena CCTV-nya bagus," kata Taufan kepada Tempo. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan tim lembaganya masih memeriksa sejumlah rekaman CCTV tersebut. "Saat ini masih diperiksa dan di analisis Laboratorium Forensik," kata Dedi kemarin. (Yetede)

Berharap Petunjuk Dari Autopsi Ulang

KT1 29 Jul 2022 Tempo (H)

Tangis Rosti Simanjuntak pecah ketika makam putranya, Brigadir Nofriansyah Hutabarat, mulai dibongkar. Perempuan itu meraung sambil berkali-kali menyebut nama Yosua. Ia baru terlihat tenang setelah dibawa menjauh dari makam oleh anaknya. Rosti dan keluarga sejak pagi sudah berkumpul di pemakaman umum Simpang Yanto, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Mourojambi. Mereka kompak mengenakan kaos hitam  dengan foto  Yosua di bagian belakang. Keluarga ragu akan keterangan polisi ihwal kematian Brigadir Yosua itu. Apalagi mereka menemukan sejumlah luka yang mencurigakan di tubuh Yosua. Sebab, luka-luka itu lebih mirip bekas sayatan benda tajam  dibandingkan bekas peluru. Sehingga muncul dugaan bahwa hasil autopsi yang disampaikan polisi telah direkayasa,. Autopsi ulang jenazah Yosua dilakukan di RS Umum Daerah Sungai Bahar oleh tim forensik gabungan. Tim ini membutuhkan waktu sekitar enam jam untuk menjalankan proses ini. "Hasil akan diketahui beberapa pekan ke depan, antara empat sampai delapan minggu," kata dia. (Yetede)

Polri Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana ACT

KT1 26 Jul 2022 Investor Daily (H)

Bareskrim Polri menetapkan empat pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)  sebagai tersangka tindak pidana dugaan penggelapan dana donasi umat dan dana CSR Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion AIr JT-610. Keempat pengurus ACT yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ahyudin saat tindak pidana terjadi menjabat sebagai Pendiri, Ketua Pengurus/Presiden Yayasan ACT Periode 2005-2019, kemudian sebagai Ketua Pembina Tahun 2019-2022. tersangka kedua, Ibnu Khajar sebagai Ketua Yayasan Pengurus ACT 2019 hingga saat ini. Haryana Hermain sebagai Pengawas yayasan ACT tahun 2019, kemudian sebagai Anggota Pembina 2020 sampai saat ini, dan Novariadi Imam Akbari sebagai Anggota Pembina Yayasan ACT Tahun 2019-2021, kemudian sebagai Ketua Pembina ACT Periode Januari 2022-saat ini. "Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk, kurang lebih Rp 2 miliar, program 'big food bus' Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana  Ekonomi Khusus Bareskrim Prolri Kombes Pol. Helfie Assegaf. (Yetede)

Berharap Dari Temuan Rekaman CCTV

KT1 22 Jul 2022 Tempo(H)

Pengusutan terhadap  kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat perlahan menuju titik terang. Kemarin, tim khusus Markas Besar Kepolisian RI menyatakan telah menemukan alat penyimpanan data alias dekoder CCTV di lingkungan rumah Inspektur  Jenderal Ferdy Sambo, tempat Brigadir Yosua meninggal pada Jumat, 8 Juli lalu. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, menyatakan laboratorium forensik sedang menguji dekoder CCTV yang sebelumnya dipasang di RT 05 RW 01 Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. "CCTV ini sedang didalami oleh tim khusus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan sudah selesai," kata Dedi, Kamis, 21 Juli 2022. Dedi enggan memaparkan detail  dekoder CCTV yang dimaksud. Dia juga menolak menjelaskan apakah tim khusus juga memeriksa ulang CCTV di rumah Ferdy Sambo, yang sebelumnya disebut tidak berfungsi sejak dua pekan sebelum insiden tembak menembak antara Brigadir Yosua dan Bahayangkara Dua Richard Eliezer Pudinghang Mumiu (E Bharada). (Yetede)

Didi Denda US$ 12 Miliar

KT1 22 Jul 2022 Investor Daily (H)

Pemerintah Tiongkok (RRT) pada Kamis (21/7) menjatuhkan denda sebesar lebih dari 8 miliar yuan (US$ 1,2 miliar) terhadap raksasa perusahaan transportasi daring, Didi. Hukuman itu jatuh didasari hasil penyelidikan selama  setahun atas dugaan pelanggaran keamanan data. "Penyelidikan menemukan bukti konklusif bahwa Didi telah melakukan pelanggaran yang sangat serius," demikian pernyataan yang dikeluarkan Administrasi Siber Tiongkok (Cyberspace Adminitration of China/CAC), yang dilansir AFP. "Operasi ilegal Didi telah membawa risiko  keamanan serius terhadap infrastruktur informasi, dan keamanan data utama  negara itu. Bahkan ketika otoritas pengatur  memerintahkan koreksi, koreksi konprehenshef dan pendalaman (yang) tidak dilakukan," kata CAC. Perusahaan tersebut juga ditemukan telah melanggar Undang-Undang Keamanan Siber Tiongkok, Undang-Undang Perlindungan data, dan Undang-Undang Perlindungan  Informasi Pribadi- kode penting yang diperkenalkan tahun lalu mengikuti undang-undang  GDPR Uni Eropa. (Yetede)

Potensi Korupsi Izin Pertambangan Masih Besar

KT3 22 Jul 2022 Kompas

KPK bakal menjemput paksa tersangka Bupati Tanah Bumbu, Kalsel, periode 2010-2018, Mardani H Maming karena telah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik. Mardani dituding telah menerima suap dan gratifikasi dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) sebesar Rp 104,3 miliar. Korupsi izin pertambangan bukan kali ini terjadi, bahkan berpeluang akan terus terjadi selama celah korupsi masih menganga. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, mengacu pada KUHAP, setelah dua kali tersangka dipanggil untuk pemeriksaan dan tidak hadir, KPK punya kewenangan menghadirkan secara paksa tersangka. Dengan demikian, untuk Mardani yang telah dua kali mangkir dari pemeriksaan, KPK bisa menjemputnya secara paksa.

Dalam kasus ini, Mardani diduga mendirikan beberapa perusahaan yang difasilitasi dan dibiayai PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN). Direksi dan pemegang saham beberapa perusahaan itu masih berafiliasi dengan Mardani. Dalam aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama underlying. Diduga ada aliran uang dari direktur PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Maming tersebut, Rp 104,3 miliar. Uang hasil korupsi yang mengalir lewat perusahaan, menurut Alexander, merupakan salah satu modus dari tindak pidana pencucian uang. Perusahaan-perusahaan sengaja didirikan untuk menyamarkan hasil dari tindak pidana sehingga seolah-olah uang itu hasil dari kegiatan usaha atau bisnis. (Yoga)


Menggali Fakta dari Jasad Yosua

KT1 21 Jul 2022 Tempo (H)

Upaya terbaru untuk mengungkap kematian Brigadir Yosua Hutabarat, 27 tahun, berlangsung lewat ekshumasi atau menggali makam untuk autopsi ulang jenazah. Autopsi ulang ini dilakukan  diusulkan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua dan sudah disetujui oleh Badan Reserse Kriminal Polri, kemarin, 20 Juli 2022. Direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Dajjadi, berjanji akan segera berkoordinasi dengan kedokteran forensik Polri, termasuk unsur eksternal, seperti Persatuan Dokter Indonesia, Komisi Kepolisian Nasional,  dan Komnas HAM, mengenai rencana autopsi ulang tersebut. "Akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti berjalan lancar dan juga hasilnya valid," kata Andi Rian, Rabu, 20 Juli 2022.Kuasa hukum Yosua, Kamaruddin Simajuntak, berharap penggalian makam melibatkan tim independen. "Yaitu  melibatkan dokter forensik, tapi bukan lagi dokter yang dulu," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim, kemarin. (Yetede)

Menelisik Kejanggalan Penanganan Kasus Yosua

KT1 21 Jul 2022 Tempo (H)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana menelisik dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Indikasi pelanggaran itu muncul setelah Kompolnas menemukan sejumlah kejanggalan oleh polisi yang tidak sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) dalam menangani kasus tersebut. Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyatakan indikasi  pelanggaran  prosedur tersebut misalnya tidak adanya pemasangan garis polisi secara langsung setelah insiden. Polisi menyebutkan aksi baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bahayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu terjadi di rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun pemasangan garis polisi dilakukan pada Selasa sore, 12 Juli, atau empat hari kemudian. "Hal-hal itu yang kami dalami, kami crosscek," kata Benny ketika diwawancara di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022. (Yetede)

Teka-Teki Hasil Otopsi

KT1 21 Jul 2022 Investor Daily (H)

Kepolisian Republik Indonesia akan segera mengumumkan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Polisi mengklaim hasil autopsi tersebut akan mengungkap penyebab kematian Yosua di rumah dinas  Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022. "Hasil autopsi Brigadir J sudah selesai dan akan disampaikan bersama Komnas HAM biar transparan dan akuntabel," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Selasa, 19 Juli 2022. Ia menyebutkan,  berdasarkan hasil autopsi sementara, ada tujuh luka tembak yang masuk ke tubuh Yosua dan enam luka tembak yang mengarah keluar tubuhnya. Lalu satu peluru di antaranya bersarang di tubuh ajudan Ferdy Sambo tersebut. Kamaruddin menduga Yosua sengaja dibunuh. Dugaan pembunuhan berencana tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri, dua hari lalu. Lokasi kejadian diduga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, atau di rumah dinas Ferdy Sambo. (Yetede)