Pajak
( 1516 )Sorotan terhadap Coretax System: Harapan dan Tantangan
Coretax Diterapkan, Bisakah untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Potensi Pajak Besar dari Korporasi Asing
Crazy Rich Kini Sulit Menghindari Pajak
Diusulkan Oleh Pengusaha Transisi Core Tax Agar Diperpanjang
Pemerintah Berwacana Menghidupkan Kembali Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Coretax System Diragukan Dapat Meningkatkan Tax Ratio
Pemerintah Bakal Ketat Awasi Pajak untuk Mengerek Pemasukan Negara
Menteri Airlangga Janjikan Keringanan Berbagai Fasilitas Pajak untuk Investor Hong Kong
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menjanjikan berbagai fasilitas keringanan pajak kepada Investor dari Hong Kong. Tawaran tersebut diungkap Airlangga saat menerima kunjungan dari Menteri Keuangan Hong Kong, Paul Chan, di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat Rabu 8 Januari 2024. Airlangga menyambut baik rencana investasi dan kerja sama pembiayaan yang ditawarkan Hong Kong untuk membangun sarana rantai pasok dan proyek infrastruktur lainnya. Dia juga mendorong para pelaku bisnis dari Hong Kong untuk menggali lebih dalam lagi berbagai peluang investasi di Indonesia. Berbagai kemudahan akan diberikan, sehingga diharapkan entitas bisnis dari Indonesia dan Hong Kong dapat mengakses pasar yang lebih luas dan meningkatkan efisiensi bisnis. “Pemerintah Indonesia memberikan berbagai insentif fiskal seperti Tax Holiday, Tax Allowance, Investment Allowance, dan Super Deduction Tax. ” ujar Airlangga dalam pernyataan resmi, dikutip Kamis, 9 Januari 2024.
Bekas pemimpin partai Golkar itu juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa sektor kerja sama potensial lainnya yang dapat dijajaki oleh para investor Hong Kong. Di antaranya energi terbarukan dan greenfield. Airlangga mengatakan Indonesia menawarkan berbagai kerja sama menjanjikan dengan potensi pertumbuhan yang signifikan, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dengan fokus area seperti industri, pariwisata, manufaktur, dan digital. Paul Chan menyampaikan bahwa Hong Kong dapat menjadi mitra potensial untuk mengembangkan servis rantai pasok atau supply chain di Indonesia. Sebagai salah satu penyedia financial services terbesar di Asia, Hong Kong melihat berbagai potensi kerja sama yang signifikan dengan Indonesia, khususnya di bidang keuangan. “Indonesia memiliki lingkungan bisnis kondusif serta surplus populasi usia muda dapat menjadi faktor utama yang akan memperkuat kerja sama investasi,”ujar Paul. (Yetede)
Mengapa Penerimaan Pajak Tak Mencapai Target
REALISASI penerimaan pajak tak mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024. Dari perencanaan sebesar Rp 1.988,9 triliun, hanya terkumpul Rp 1.932,4 triliun hingga 31 Desember 2024. Data tersebut mengacu pada laporan APBN 2024 yang belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan. Salah satu pemicunya tak tercapainya penerimaan pajak adalah rendahnya pajak penghasilan (PPh) non-migas yang minus 22 persen. APBN 2024 menargetkan PPh non-migas mencapai Rp 1.063,4 triliun. Namun realisasinya hanya Rp 997,6 triliun. Padahal porsi PPh non-migas mencapai 51,6 persen dari total penerimaan pajak. Selain itu, penerimaan dari PPh badan tercatat hanya Rp 335 triliun atau turun 18,1 persen dibanding realisasi pada 2023 yang mencapai Rp 409 triliun pada 2023. PPh badan mempunyai kontribusi cukup signifikan terhadap total penerimaan pajak, yaitu 17,4 persen. PPh badan adalah pajak yang dikenai terhadap penghasilan sebuah badan atau sekumpulan orang yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimayu, setoran perusahaan menurun akibat moderasi harga komoditas. “PPh badan berkontraksi akibat penurunan profitabilitas perusahaan pada 2023 sebagai dampak moderasi harga komoditas, terutama pada sektor pertambangan,” tuturnya saat konferensi pers APBK 2024 pada Senin, 6 Januari 2025. Contohnya, harga komoditas unggulan ekspor Indonesia, seperti batu bara, turun 22,3 persen secara tahunan. Anggito mencatat PPh badan terkontraksi selama tiga kuartal berturut-turut sebelum akhirnya melonjak pada kuartal terakhir tahun lalu. Penerimaan pajak ini anjlok 29,8 persen pada kuartal pertama, lalu turun lagi hingga 36,6 persen pada kuartal berikutnya. Memasuki kuartal III, kontraksi menipis menjadi hanya 10,3 persen. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Krisis Ukraina Meluber Menjadi ”Perang Energi”
10 Mar 2022