;
Tags

AEoI

( 58 )

Skema Bagi Beban Berisiko Dorong Inflasi

Ayutyas 12 Jul 2020 Tempo, 08 Jul 2020

Kebijakan berbagai beban atau burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka pembiayaan dampak pandemi Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional memiliki sejumlah risiko. Salah satu dampaknya adalah mendorong laju inflasi.

Ekonom PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual mengatakan, hingga Juni lalu, tingkat inflasi tercatat masih terjaga rendah sebesar 1,96 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Namun kondisi ini berpotensi berbalik jika upaya pengendalian inflasi tidak dioptimalkan. 

Skema burden sharing membuat bank sentral harus mengucurkan dana jumbo dan berpotensi memicu peningkatan jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan pemerintah harus mempercepat realisasi belanja demi mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional, agar keseimbangan antara permintaan dan suplai atau konsumsi dan produksi, serta tingkat inflasi senantiasa terjaga.  

Adapun Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo optimistis sikap otoritas moneter yang turun tangan membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pembelian surat berharga negara (SBN) tak akan mengerek inflasi terlampau tinggi. 

Adapun beban utama yang akan ditanggung bank sentral adalah beban yang menyangkut kepentingan masyarakat atau public goods senilai Rp 397,5 triliun, yang meliputi belanja bidang kesehatan, perlindungan sosial, hingga dukungan kepada sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Perry mengatakan kebijakan berbagi beban juga tak akan terlampau menggerus neraca keuangan bank sentral, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan. Perry menjamin kebijakan berbagi beban tidak akan berpengaruh pada proses perumusan kebijakan moneter.

Suntikan Dana Pemerintah untuk Sektor Riil

Ayutyas 07 Jul 2020 Tempo, 26 Jun 2020

Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) memperoleh mandat untuk mendukung kebangkitan sektor riil sebagai salah satu strategi percepatan program pemulihan ekonomi nasional. Penugasan itu diawali dengan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun yang nantinya dimanfaatkan bank BUMN untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor produktif.

Menurut Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang juga Ketua Himbara, Sunarso, sebagai tahap awal, bank harus menyiapkan detail rencana penyaluran kredit sesuai dengan kapasitas dan spesialisasi yang dimiliki. Dalam program ini, BRI memprioritaskan menyasar sektor pangan, baik pertanian maupun industri pendukungnya. 

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Pahala Nugraha Mansury berkomitmen serupa, dengan menekankan ekspansi pembiayaan ke sektor andalannya, yaitu sektor perumahan. Sedangkan sektor kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dan nonsubsidi serta kredit konstruksi akan menjadi motor utama dalam mendorong ekspansi tersebut. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya meminta Himbara untuk segera dan terus mengakselerasi penyaluran kreditnya pada sektor riil. Dia menjelaskan penempatan dana pemerintah itu dirancang untuk mendorong bank pelat merah menyuntikkan pembiayaan kepada pelaku usaha. 

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, berujar target ekspansi kredit berlipat dari program ini berpotensi meningkatkan risiko bank BUMN. Jika tidak berhati-hati dalam penyalurannya, bukan tidak mungkin kredit tersebut justru berubah menjadi kredit macet atau non-performing loan (NPL).

Ditjen Pajak Tambah Informasi Wajib Pajak

Ayutyas 06 Jul 2020 Kontan, 5 Juni 2020

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah memperkaya basis data informasi wajib pajak melalui Automatic Exchange of Information (AEoI). Sejak awal tahun 2020 ini, otoritas pajak sudah menambah kerjasama dengan lima negara atau yurisdiksi yang akan melaporkan data wajib pajak dalam negeri yang berada di sana, hal ini sebagaimana dikonfirmasi Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) John Hutagaol. Namun, tidak diinformasikan data pajak apa saja yang sudah dimanfaatkan pihak otoritas pajak karena menyangkut keamanan dan kerahasiaan dari data tersebut.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengingatkan bahwa data AEoI memang tidak serta merta dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang pada akhirnya adala si wajib pajak mau membayar kewajibannya dan ini bisa menambah penerimaan pajak ke negara. Adapun berdasarkan catatan Ditjen Pajak Kemkeu, realisasi untuk wajib pajak orang pribadi baik karyawan maupun non-karyawan adalah sudah mencapai 10,01 juta Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) atau lebih rendah 12,03% ketimbang periode sama tahun lalu sedangkan secara umum adalah sebanyak 10,5 juta SPT atau turun 13,2%.

Daya Beli Ambruk, Ekonomi Makin Terpuruk

Ayutyas 10 May 2020 Kontan, 6 Mei 2020

Krisis ekonomi datang lebih awal di Indonesia. Perlambatan pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya diprediksi baru akan nampak pada kuartal II dan III tahun 2020 ini ternyata sudah nampak pada kuartal I-2020 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi hanya 2,97% yoy dan merupakan yang terendah dalam 19 tahun terakhir. Angka ini jauh dari prediksi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan bahkan beberapa ekonom.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan perlambatan Produk Domestik Bruto (PDB) dirasakanjuga negara-negara lain yang terdampak pandemi virus korona (Covid-19). Ia menambahkan bahwa salah satu biang kerok perlambatan ekonomi kuartal I adalah konsumsi rumah tangga yang ambruk. BPS mencatat konsumsi masyarakat hanya tumbuh 2,84% yoy disbanding periode sama tahun lalu tumbuh 5,02%.

Dilain sisi, Iskandar Simorangkir Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, meski capaian ekonomi di bawah perkiraan pemerintah namun masih merupakan prestasi bila membandingkan dengan negara-negara lain yang tumbuh negative. Pemerintah sendiri disebut sudah memasang kuda-kuda untuk menjaga ekonomi di tengah krisis akibat Covid-19 serta telah menambah anggaran belanja dan pembiayaan anggaran hingga RP 405,1 triliun untuk insentif penanganan efek Covid-19 terhadap perekonomian.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu menambahkan, pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk mencegah merosotnya daya beli masyarakat

Sementara dari sisi produksi, Masyita Crystallini, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan bantalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM. Program ini akan diluncurkan untuk meringankan tekanan ekonomi bagi pelaku usaha, terutama ultra mikro dan UMKM dan diharapkan ekonomi pada kuartal IV membaik.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Akhmad Akbar Susamto mengingatkan, salah satu cara mendongkrak daya beli dan konsumsi dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif listrik, dan gas yang menjadi konsumsi sekaligus komponen terbesar pengeluaran warga miskin. Meski mobilitas masyarakat dibatasi, harga BBM tetap berperan besar dalam mobilitas barang logistik.

Ekonom Institut Kebijakan Strategis Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi menambahkan, penurunan harga BBM dan energi akan mendorong tigkat daya beli masyarakat kelas menengah atas yang akan turut mendongkrak konsumsi.

Penjualan Industri Plastik Anjlok 30 persen

Ayutyas 14 Apr 2020 Investor Daily, 13 April 2020

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) belum merevisi target pertumbuhan tahun ini sebesar 5,2%, dibandingkan 2019 sebanyak 5,9 juta ton meskipun penjualan industri plastik turun 30% selama Maret 2020, dibandingkan bulan sama tahun lalu, seiring wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Sekjen Inaplas Fajar Budiono mengatakan, pandemi corona membuat permintaan lesu, karena menurunnya daya beli masyarakat. Namun, untuk barang tertentu seperti styrofoam sudah mulai banyak yang keluar dari gudang. Ia menerangkan, sekitar 10-20% karyawan kontrak di industri plastik sudah dirumahkan atau tidak diperpanjang kontraknya. Adapun karyawan tetap belum ada yang dirumahkan namun jika kondisi ini berlanjut dan mesin makin banyak yang mati, jumlah karyawan kontrak yang tidak diperpanjang kontraknya bisa lebih banyak

Namun Fajar tetap optimistis permintaan akan kembali meningkat  jika pemerintah mengeluarkan kebijakan isolasi lokal karena masyarakat tetap membutuhkan makan dan minuman (mamin), saat ini industri mamin merupakan konsumen terbesar plastik.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih menerangkan pandemi Covid-19 berpengaruh sangat besar ke industri kecil dan menengah (IKM) sektor makanan, yang membutuhkan dukungan pasokan bahan baku untuk dapat terus beroperasi. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pasokan bahan baku IKM makanan sulit didapat dan harganya melambung.

Mereka Menjadi Orang Kaya Baru Berkat Pandemi Covid-19

Ayutyas 13 Apr 2020 Kontan, 11 April 2020

Dalam daftar tahunan miliarder global tahun 2020 yang dirilis Forbes pada Selasa (7/4) tercatat sejumlah ‘orang kaya baru’ gara-gara Pandemi virus corona (Covid-19), tak kurang dari 178 miliarder anyar masuk daftar dengan total kekayaan bersih senilai total US$ 369 miliar.

Nama – nama yang disebutkan diantaranya:

  1. Eric Yuan memiliki kekayaan senilai US$ 5,5 berkat Saham aplikasi telekonferensi Zoom Video Communications yang didirikannya meningkat dua kali lipat.
  2. Larry Xiaodong Chen dengan kekayaan US$ 4,5 miliar. pendiri situs pembelajaran daring GSX Techedu (opsi pelajar di China untuk belajar secara danng)
  3. Byju Raveendran, dengan kekayaan US$ 1,8 miliar. pendiri aplikasi serupa yaitu Byu
  4. Dua bersaduara Dimitry Buckman dan Igor Bukhman lewat Playrix yang membesut gim daring Homescapes dan Fishdom
  5. Jitse Groen melalui platform jasa pengiriman tanpa tatap muka di Eropa & Israel, yaitu takeaway.com

Pungutan Pajak Transaksi Digital Dilakukan Bertahap

leoputra 06 Apr 2020 Tempo, 06 April 2020

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan langkah pemerintah memungut pajak atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) harus dirumuskan hati-hati karena berpotensi memicu friksi dengan otoritas negara asal. Sebagai negara anggota OECD, Indonesia harus menyelaraskan implementasi pungutan PPh atas PMSE yang masih belum ditetapkan secara global.

Adapun pemungutan PPN relatif mudah dilakukak arena terdapat kesepakatan dengan negara lain di tingkat global. Hal ini diawali dengan menunjuk perwakilan penyelenggara PSME luar negeri oleh Menteri Keuangan untuk melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan. Rencana kebijakan pemajakan transaksi digital ini tertuang dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk menangani pandemi wabah virus Covid-19. Berdasarkan ketentuan itu, pemungutan dilakukan tak lagi menggunakan konsep kehadiran fisik, melainkan konsep kehadiran ekonomi yang signifikan. Di antaranya ditentukan melalui omzet konsolidasi grup usaha sampai dengan jumlah tertentu, jumlah penjualan sampai batas nilai tertentu, serta jumlah pengguna aktif platform digital tersebut. Direktur Perpajakan Internasional DJP, John Hutagaol, mengatakan implementasi pajak terhadap PMSE akan dilakukan secara bertahap. Otoritas pajak juga tengah menyiapkan regulasi turunan yang akan mengatur teknis mekanisme penarikan pajak transaksi digital. John mengatakan DJP juga telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap respons negara mitra yang mungkin saja merasa keberatan.


Rasio Pajak Termasuk Faktor yang Dilihat Calon Investor

leoputra 31 Jan 2020 Investor Daily, 31 Januari 2020

Managing Partner Grant Thornton Indonesia Johanna Gani menilai, target rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang tahun ini ditetapkan sebesar 11,6% termasuk rendah bila dibandingkan dengan negara-negara di kawasan. Ini akan semakin timpang bila dibandingkan dengan negara maju yang sudah melebihi angka 20%. "Menurut saya, (tax ratio) memang menjadi perhatian investor. Tapi mereka bukan hanya melihat pajak, tetapi juga faktor lain untuk memulai investasi," ucapnya ketika melakukan kunjungan ke BeritaSatu Media Holding, Jakarta, Kamis (30/1). Ia mengatakan selain pajak, faktor lain yang harus diperhatikan adalah permasalahan ketenagakerjaan mulai dari upah hingga produktivitas. Pada saat yang sama juga birokrasi harus diperhatikan karena banyak pengusaha yang merasa kesulitan saat akan melakukan investasi di Tanah Air. Secara terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika dibandingkan dengan negara lain rasio pajak Indonesia sebenarnya cukup baik. Upaya untuk meningkatkan rasio pajak akan mendongkrak penerimaan negara yang berdampak pada belanja untuk pembangunan dan infrastruktur dasar di daerah seperti air bersih, sanitasi, jalan dan irigasi.. "Tata kelola itu yang harus kita perbaiki, baik kerja sama dengan BPK, KPK, dan Pemerintah daerah. Sedangkan untuk melakukan ekspansi basis pajak, kami terus memperbaiki kualitas IT dan SDM," kata Menteri Keuangan.

Presiden Telah Teken Supres Omnibus Law Perpajakan

leoputra 30 Jan 2020 Investor Daily, 30 Januari 2020

Presiden Joko Widodo telah memandatangani surat presiden terkait pengajuan omnibus law RUU Perpajakan ke DPR. Dengan ini, proses pembahasan RUU tersebut oleh pemerintah dan parlemen bisa segera dilakukan setelah mendapatkan penetapan melalui rapat paripurna DPR. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berbekal surpres tersebut pihaknya sebagai wakil pemerintah akan segera menemui pimpinan DPR secara langsung. Menurut Menteri Keuangan, penyampaian surpres tersebut menjadi dasar dan informasi awal bagi parlemen untuk membuat undang-undang baru terkait omnibus law perpajakan. Setelah diserahkan nantinya draf omnibus law akan dibahas dalam rapat pimpinan atau rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi. Setelah disetujui baru DPR akan memasukan dalam agenda rapat paripurna dan pembahasan lebih lanjut.

Omnibus Law Dinilai Permudah Izin

ulhaq 01 Oct 2019 Republika

Omnibus Law yang akan menyatukan lebih dari 70 undang-undang (UU) dinilai sudah tepat dan bakal membantuk Indonesia meningkatkan aliran investasi. Setelah omnibus law terbentuk, seluruh perizinan akan masuk ke pusat dan ditujukan langsung kepada presiden untuk selanjutnya diteruskan ke kementrian teknis dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah tetap dilibatkan khususnya dalam tahap realissi investasi. Omnibus law diharapkan tidak hanya matang dari sisi perencanaan saja, akan tetapi juga matang dalam implementasi kebijakannya. Permasalahan aliran investasi di Indonesia terjadi sejak lama dan terabaikan. Perang dagang yang terjadi saat ini memperparah keadaan sehingga diperlukan terobosan yang efektif.