;
Tags

Impor

( 650 )

Kasus Suap Bawang Putih, (Mengejar) Pemburu Rente Impor Pangan

tuankacan 09 Aug 2019 Bisnis Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap 11 orang yang diduga melakukan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Suap itu diduga terkait dengan impor bawang putih atau produk hortikultura lainnya. Sebelumnya, KPK juga menangani kasus serupa, seperti dalam impor daging sapi yang melibatkan petinggi partai. Kemudian, Badan Reserse dan Kriminal Polri juga menangani kasus suap impor garam oleh oknum pejabat di Kementerian Perdagangan pada 2015. Telah terdapat sejumlah praktik suap dan korupsi yang melibatkan komoditas pangan, seperti garam, daging sapi hingga bawang putih. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan kuota impor pangan. Jika hampir 100% pangan itu diimpor, pemerintah tidak perlu menerapkan sistem kuota. Jangan sampai kuota impor hanya menjadi bancakan para pemburu rente.


[Tajuk] Ayam Brasil

budi6271 09 Aug 2019 Kontan

BPS mencatat konsumsi ayam memang terus naik. Konsumsi daging ayam per minggu rata-rata per kapita 73 gram di tahun 2008, menjadi 121 gram di tahun 2018 atau naik 66% dalam 10 tahun. Dalam beberapa hari ke depan, kita juga harus siap dengan serbuan daging ayam asal Brasil. Brasil memenangkan gugatan yang diajukan sejak 2014. Kenapa Brasil begitu keukeuh masuk ke pasar Indonesia, padahal harga ayam Brasil kurang lebih sama dengan Indonesia.

Sudah jadi rahasia umum di negeri ini, ada banyak produk pangan yang diproduksi dengan biaya yang tidak optimal. Contohnya, ada kabar peternak membagi-bagikan ayamnya secara gratis karena harga jeblok. Di lain waktu, harga ayam bisa melonjak tinggi. Padalah seharusnya semua bisa diatur dengan membuat transparan sisi suplai dan permintaan. Di mana-mana sistem perdagangan yang tidak transparan memang hanya menguntungkan segelintir orang di balik kegelapan sana.

Patuhi Keputusan WTO, Indonesia Buka Impor Unggas

tuankacan 08 Aug 2019 Bisnis Indonesia

Indonesia terpaksa membuka keran impor unggas asal Brasil agar terhindar dari tindakan balasan atau retaliasi oleh 47 negara, terkait dengan keputusan WTO yang memenangkan gugatan Negeri Samba tersebut. Brasil menggugat kebijakan Indonesia yang selama ini menutup impor ayam. Negara tersebut membawa kasus itu ke Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dalam putusannya, WTO mengharuskan Indonesia membuka keran impor unggas. 


Kebijakan Perdagangan, Praktik Impor Sementara Diperketat

tuankacan 06 Aug 2019 Bisnis Indonesia
Setelah merevisi ketentuan mengenai ekspor kembali barang impor atau reekspor, pemerintah juga merilis kebijakan yang membatasi impor sementara. Revisi atas regulasi impor sementara juga memperketat ketentuan yang ada pada aturan sebelumnya. Tak hanya itu, jenis barang yang mendapatkan pembebasan bea masuk menjadi lebih sedikit. Jenis barang yang dihapus dari pembebasan bea antara lain barang untuk keperluan contoh atau model, kendaraan atau sarana pengangkutan yang digunakan sendiri oleh warga negara asing (WNA), kendaraan atau sarana pengangkut yang penggunaannya tidak bersifat reguler, serta barang-barang yang diimpor oleh pemerintah. Selain itu, jangka waktu dari impor sementara juga diperketat. Melalui beleid baru, jangka waktu yang diberikan adalah 1 tahun dengan opsi perpanjangan menjadi maksimal 3 tahun.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menambahkan, dalam praktik di lapangan sering ditemukan adanya document fraud, sehingga memungkinkan terjadinya impor ilegal atas barang impor sementara. Menurutnya, inilah yang menjadi salah satu penyebab banyaknya barang masuk dari luar negeri kendati produk tersebut telah mampu dihasilkan oleh pengusaha lokal.  Oleh karena itu, GPEI mendukung langkah pemerintah yang meminta jaminan kepada pengimpor berupa bea masuk, PPN, dan PPh impor. Termasuk, barang impor sementara yang dibebaskan bea masuknya juga harus menyetorkan jaminan sebesar bea masuk, PPN, dan PPh impor.


Tujuh Importir Garam Terbebas dari Jerat KPPU

budi6271 31 Jul 2019 Kontan

Tujuh importir garam yang sempat menjadi terlapor dugaan kartel oleh KPPU akhirnya bisa bernafas lega. Wasit persaingan usaha memutuskan mereka tidak terbukti melakukan kartel dalam impor garam. Ketujuh importir tersebut antara lain PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA), PT Susanti Megah (SM), PT Niaga Garam Cemerlang (NGC), PT Unicem Candi Indonesia (UCI), PT Cheetam Garam Indonesia (CGI), PT Budiono Madura Bangun Persada (BMBP), dan PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM). Majelis Komisi menyimpulkan, kelangkaan garam impor pada semester I-2015 dikarenakan keterlambatan terbitnya izin impor. Selanjutnya, majelis menilai kelangkaan ini tidak terbukti ada kenaikan harga secara signifikan yang dilakukan oleh para terlapor secara bersama-sama.

Sektor Hilir Lesu, Industri Kimia Dasar Tertekan

tuankacan 29 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Industri kimia dasar domestik diproyeksi akan tertekan sepanjang tahun ini. Ada dua faktor yang membuat penekanan tersebut yakni menurunnya volume impor bahan baku dan serangan impor pada industri hulu dan hilir. Lesunya kegiatan produksi di industri hilir salah satunya disebabkan oleh daya beli masyarakat yang cenderung melemah pasca-Lebaran. Selain itu, industri hilir lokal juga berkompetisi dengan barang-barang impor. Selain serangan di industri hilir, katanya, industri kimia dasar pun menghadapi bahan kimia dasar impor yang membanjiri pasar. Hal tersebut disebabkan oleh implikasi perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Alhasil, banyak bahan kimia murah China yang diekspor ke dalam negeri.

Banjir Produk Impor, Pabrikan Baja Lokal Makin Terimpit

tuankacan 26 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Pabrikan besi dan baja nasional makin terimpit oleh produk impor yang makin membanjir. Baja impor tersebut tidak hanya berupa produk hulu tetapi juga berupa produk hilir, seperti baja lapis atau coated sheet. Membanjirnya produk impor berupa besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya ke pasar dalam negeri masih menjadi masalah utama produsen baja nasional. Peningkatan impor telah membuat industri baja nasional semakin tidak sehat, yang mana utilisasi produsen baja nasional terus mengalami penurunan.

Editorial, Industri Tekstil Butuh Perhatian Lebih

tuankacan 24 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Permasalahan gagal bayar yang membelit anak usaha Duniatex, cukup mengejutkan publik dalam beberapa hari ini, terlebih beban utang yang harus dibayar juga sangat besar. Dari informasi yang disampaikan oleh S&P, disebutkan perang dagang Amerika Serikat dan China disinyalir menjadi penyebab pelemahan kinerja keuangan perusahaan, karena permintaan tekstil yang diperkirakan merosot tajam. Harus diakui, perang dagang AS-China memang berdampak terhadap kinerja sebagian industri dalam negeri. Pengalihan pasar yang dilakukan oleh China dan pembatasan masuknya barang ke salah satu negeri konsumen terbesar dunia membuat persaingan makin ketat. Bagi industri tekstil, pertarungan dengan produk murah asal China tidak hanya kali ini dirasakan tapi sudah bertahun. Impor barang ilegal terus masuk dan mengganggu pasar dalam negeri.

Pemerintah diharapkan dapat menurunkan beban ongkos produksi industri padat karya ini. Keluhan terhadap tarif listrik dan harga gas yang dirasakan masih mahal diharapkan dapat terselesaikan. Upaya lainnya adalah menjaga pasar dari serbuan produk murah melalui berbagai kebijakan nontarif. Di sisi lain, industriawan juga harus memperbaiki kualitas produk, lebih kreatif, dan paham akan kebutuhan konsumen, baik domestik maupun global. Selanjutnya yang juga berperan penting menjaga industri nasional adalah peran konsumen dengan membeli produk-produk dalam negeri.

Kelesuan Industri Tekstil Ikut Menekan Duniatex Group

budi6271 24 Jul 2019 Kontan

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri sedang terjepit. Dari pasar global, tensi perang dagang yang belum reda menekan ekspor TPT. Sementara dari dalam negeri, produk tekstil lokal kewalahan menghadapi serbuan produk impor murah. Sebab itulah yang menjadi pemantik masalah keuangan Duniatex Group. Anak usahanya, PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST), gagal membayar bunga dan pokok pinjaman sindikasi pada 10 Juli 2019. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyayangkan langkah pemerintah membuka impor tanpa kontrol bagi pemegang API-U atau pedagang melalui Pusat Logistik Berikat. Hal itu tertuang dalam Permendag Nomor 64/2017. Aturan inilah yang mengakibatkan pasar lokal kebanjiran produk impor.

Indonesia Akan Menyetop Impor Garam Mulai 2021

budi6271 24 Jul 2019 Kontan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan sudah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar Indonesia berhenti mengimpor garam. Jika tak ada aral, mulai 2021 pemerinta akan menyiapkan tambahan tambak garam seluas 5.270 Ha di Kupang, NTT. Menanggapi usulan ini, Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) meminta pemerintah memperlihatkan produksi garam Indonesia terlebih dahulu. Sebab, garam industri harus memperhatikan volume, mutu, dan harga. Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) menyoroti rendahnya harga garam di tingkat petani karena stok garam yang melimpah akibat impor.