Impor
( 650 )Ironi di Lumbung Padi
Realisasi produksi lebih besar dua kali lipat dari konsumsi tetapi harganya tetap tinggi. Padahal, negara penghasil lain seperti Argentina dan Brasil bisa menjual Rp 3.000 per kg. Jika harga jagung terus naik, akan berdampak pada kenaikan komoditas lainnya seperti daging ayam ras dan telur ayam. Tingginya harga jagung ditengarai karena faktor distribusi. Sebaran sentra produksi jagung, dan letak pabrik pakan ternak yang terpusat pada beberapa wilayah memicu tingginya biaya distribusi.
Guru Besar IPB Dwi Andreas Santosa beranggapan Indonesia sudah masuk perangkap impor. Penurunan impor jagung memicu kenaikan harga gandum sebagai bahan substitusi. Efek dominonya berimbas pada harga pakan, yang akhirnya mendorong naiknya harga telur dan daging ayam. Dwi mengusulkan agar upaya peningkatan produksi
[Opini] Menyoal Aturan Mengenai Asuransi Ekspor Impor
Kebijakan pemerintah melalui Permendag Nomor 82/2017 terkait aturan asuransi atas ekspor impor patut dihargai. Aturan tersebut memberikan peluang usaha dan melindungi pelaku usaha dalam negeri, terutama jasa keuangan subsektor asuransi. Peluang pertumbuhan industri perasuransian nasional masih terbuka luas apabila didukung oleh kebijakan melalui perundangan atau legislatif. Dengan catatan harus tetap menjaga persaingan sehat dan tidak menciptakan pasar monopoli atau oligopoli.
Namun, sangat disayangkan karena Kemdag menerbitkan lagi Permendag Nomor 80/2018 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 82/2017. Permendag Nomor 80/2018 memuat beberapa perubahan. Pertama, mengubah definisi perusahaan asuransi hanya terbatas pada Perusahaan Asuransi Umum dan Perusahaan Asuransi Syariah. Kedua, penegasan bahwa perusahaan perasuransian adalah perusahaan asuransi nasional atau konsorsium asuransi nasional. Ketiga, menghapus seluruh isi pasal 4 sehingga ketentuan menutup asuransi wajib kepada perusahaan perasuransian nasional menjadi tidak ada.
Beberapa ketentuan teknis yang diatur antara lain modal disetor paling sedikit Rp 100 miliar. Dasar yang dipakai Kemdag ini kurang tepat. Dalam menilai sehat tidaknya suatu perusahaan asuransi nasional, parameter utamanya sebenarnya ekuitas atau modal itu sendiri. Salah satu indikator yang digunakan OJK dalam menilai kesehatan perusahaan asuransi adalah apabila memiliki ekuitas minimal Rp 100 miliar.
Ada beberapa masukan terkait Permendag tersebut. Pertama, persyaratan modal disetor paling sedikit Rp 100 miliar diganti menjadi ekuitas paling sedikit Rp 100 miliar. Kedua, perlu melibatkan peran pialang asuransi. Ketiga, perlu dibentuk konsorsium perusahaan asuransi nasional dengan persyaratan ekuitas minimal Rp 100 miliar.
Dugaan Kartel, KKP: Ada Kebocoran Garam Industri
Ketegangan Perdagangan Bilateral, RI ‘Mengalah’ pada Tuntutan Filipina
Mengalap Bea dari Dunia Maya
Penyedia marketplace wajib menggunakan skema
Aturan lain yang akan mendorong penerimaan negara adalah PMK 112/2018 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman. Berdasarkan beleid tersebut, impor barang kiriman e-commerce dengan nilai di atas US$ 75 terkena bea masuk sebesar 7,5% dari harga barang. Importir juga akan kena PPN impor. Ambang batas US$ 75 berlaku untuk setiap paket per pengiriman dalam satu hari, dengan sistem akumulasi. Hal ini diterapkan sebagai bentuk anti-splitting untuk mencegah pelaku e-commerce mengakali aturan bea masuk.
Importir Gula Terbesar Sejagad
Data tersebut sejalan dengan data BPS. BPS mencatat impor gula mentah dalam lima tahun terakhir terus menanjak. Dari hanya 2,96 juta ton pada 2014 menjadi 5,03 juta ton pada 2018. Untuk 2019, pemerintah baru mematok kuota impor 2,8 juta ton.
Sementara itu, produksi dalam negeri pada 2018 mulai meningkat menjadi 2,17 juta ton atau naik tipis 2,5% dari tahun 2017. Tapi, angka ini masih di bawah target Kementerian Pertanian 2,2 juta ton.
Kenaikan Pajak Efektif Kurangi Impor Konsumsi
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF menyatakan penyebab utama defisit dagang adalah impor migas. Salah satu upaya menekan impor migas dengan mengoptimalkan penggunaan biodiesel B20. Selain itu kewajiban TKDN dapat mengurangi laju impor.
Kenaikan Tarif PPh 22 Impor Bakal Diperlonggar
Impor Migas Biang Kerok Defisit Neraca Perdagangan
BPS mencatat defisit neraca perdagangan 2018 sebesar US$ 8,57 miliar terbesar sepanjang sejarah RI. Biang kerok defisit neraca perdagangan adalah defisit neraca perdagangan migas yang mencapai US$ 12,4 miliar. Di sisi lain, laju ekspor sepanjang 2018 tak mampu menutup meskipun ekspor non migas naik 6%. Apalagi, pertumbuhan impor non migas naik 19,7%.
Menko Perekonomian mengatakan pemerintah masih kesulitan untuk menekan impor migas. Untuk menekan laju impor migas, ia berharap pada kebijakan B20. Apalagi pemerintah memperluas mandatori pencampuran menjadi 30%. Kebijakan pemerintah menaikkan PPh Pasal 22 impor atas 1.147 barang juga belum membuahkan hasil.
Darmin mengklaim, kenaikan impor menandakan perekonomian Indonesia tumbuh. Meski begitu, pemerintah tidak akan tinggal diam membiarkan defisit neraca perdagangan.
Data Ekspor Diintegrasikan
Pilihan Editor
-
Ekspor Perikanan Rp 72,8 T
10 Feb 2021 -
China Masih Dominasi Ekspor Impor RI
16 Feb 2021 -
53,6 Ton Tuna Diekspor ke As dan Jepang
08 Feb 2021