Tags
Pajak
( 1516 )Presiden Prabowo Lanjutkan Pemangkasan Anggaran Rp 750 Triliun
KT1
18 Feb 2025 Tempo
TAK cukup Rp 306 triliun, Presiden Prabowo Subianto bakal melanjutkan pemangkasan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam pemotongan anggaran jilid dua itu, dananya naik menjadi Rp 750 triliun. Sebagian dananya berasal dari didviden badan usaha milik negara yang akan berhimpun di bawah Danantara. Rencana itu ia ungkapkan di hadapan tamu undangan perayaan Hari Ulang Tahun Partai Gerindra ke-17 di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 15 Februari 2025. Berbicara di atas panggung, dia menyebutkan cara tersebut sebagai penghematan. Menurut Prabowo, penghematan bakal dilakukan dalam tiga putaran. "Putaran pertama oleh Kementerian Keuangan disisir, dihemat Rp 300 triliun," tuturnya.
Pada tahap kedua, Prabowo menargetkan bisa memangkas dana APBN setelah menyisir anggaran hingga ke satuan sembilan atau item belanja rinci dengan total sebesar Rp 308 triliun. Namun sebanyak Rp 58 triliun di antaranya bakal dikembalikan ke kementerian dan lembaga. Sementarapada putaran ketiga berasal dari badan usaha milik negara sebesar Rp 300 triliun, dengan Rp 100 triliun di antaranya akan disalurkan untuk penyertaan modal negara di perusahaan pelat merah tersebut. Dengan hitungan Rp 300 triliun dari tahap pertama, Rp 250 dari tahap kedua, dan Rp 200 triliun dari tahap ketiga, total penghematan anggaran yang ditargetkan Prabowo mencapai Rp 750 triliun. Angka ini setara dengan 20,6 persen APBN 2025.
Pada 22 Januari 2025, Prabowo meneken Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta jajarannya memangkas anggaran sebesar Rp 306,6 triliun, yang terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun. Menindaklanjuti instruksi Prabowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat S-37/MK.02/2025 yang mengatur pemangkasan belanja kementerian dan lembaga untuk tahun anggaran 2025. Dalam lampiran II surat tersebut, tercantum 16 item belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, dari 10 persen hingga 90 persen. Di antaranya pos belanja alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; serta infrastruktur 34,3 persen. (Yetede)
BPN Menetapkan HPP Untuk Gabah Kering Panen di Tingkat Petani Sebesar Rp 6.500
KT1
17 Feb 2025 Tempo
BADAN Pangan Nasional menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram. Aturan ini menjadi sorotan karena berlaku untuk Perum Bulog sekaligus perusahaan penggilingan swasta. Sebelumnya, HPP gabah hanya berlaku untuk Perum Bulog. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan langkah ini dibuat untuk melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada beras. "Spirit pemerintah dalam mewujudkan swasembada dilaksanakan dengan memastikan produsen mampu memperoleh tingkat harga yang baik atas hasil produktivitasnya," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.
Keputusan itu juga bertujuan memaksimalkan serapan gabah dalam negeri menjelang panen raya yang diperkirakan jatuh pada Maret dan April 2025. Serapan gabah dalam negeri perlu dimaksimalkan untuk mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto menghentikan impor beras tahun ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas HPP serta Rafaksi Harga Gabah dan Beras, yang menggantikan aturan sebelumnya. Aturan ini diterbitkan pada 12 Januari dan berlaku sejak 15 Januari 2025. Pemerintah telah beberapa kali menaikkan HPP gabah kering panen. Pada 2023, HPP ditetapkan sebesar Rp 4.200 per kilogram, lalu naik menjadi Rp 5.000 per kilogram, kemudian pada 2024 meningkat lagi menjadi Rp 6.000 per kilogram. Tahun ini pemerintah menetapkan HPP gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram. Arief mengklaim kenaikan HPP ini berdampak positif pada pendapatan petani.
Begitu pula keputusan pemerintah mewajibkan perusahaan swasta membeli dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Dalam aturan sebelumnya, HPP gabah memang hanya mengikat untuk Perum Bulog. Kini perusahaan swasta juga diwajibkan membeli gabah petani seharga Rp 6.500 per kilogram. Penggilingan padi yang tidak membeli sesuai dengan aturan HPP, kata Arief, akan dikenai sanksi berupa pencabutan izin usaha. "Kebijakan ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo," ujarnya, Rabu, 12 Februari 2025. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan telah mendapat instruksi yang sama dari Prabowo. Berdasarkan instruksi tersebut, Arman lantas menggelar rapat evaluasi dengan direksi Perum Bulog dan Dewan Pengawas Bulog di kantornya pada Ahad, 9 Februari 2025. Dia menegaskan bahwa pemerintah akan memantau dan memastikan pergerakan harga gabah di seluruh Indonesia sesuai dengan HPP. (Yetede)
Sri Mulyani Keluarkan Aturan Insentif PPh 21 bagi Karyawan Industri Tekstil hingga Furnitur
KT1
17 Feb 2025 Tempo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan aturan insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) pada 4 Februari 2025 lalu. Peraturan tersebut memuat keringanan PPh 21 bagi pegawai di industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025 Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti mengatakan aturan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi. “Penerbitan PMK ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat melalui paket-paket stimulus yang diberikan,” ujarnya lewat keterangan resmi,
Senin, 17 Februari 2025. Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) ini berlaku mulai masa pajak Januari 2025 atau masa pajak bulan pertama bekerja di tahun 2025. Aturan ini telah resmi berlaku sejak ditetapkan pada 4 Februari 2025. Keringanan ini diberikan kepada pegawai dengan penghasilan bruto yang diterima tidak lebih dari Rp 10 juta per bulan atau Rp 500 ribu per hari. Pemberi kerja harus memiliki kode klasifikasi lapangan usaha sebagaimana tercantum dalam Lampiran A PMK ini. Terdapat 56 kode industri yang terlampir seperti Industri Persiapan Serat Tekstil dengan kode 13111, Industri Pemintalan Benang dan lainnya dengan kode 13112, hingga Industri Furnitur dari Logam dengan kode 31004.Dwi mengatakan latar belakang penerbitan PMK ini adalah sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas perekonomian nasional. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 lalu.
Gelombang PHK Massal di AS Tak Mampu Tekan Defisit
HR1
17 Feb 2025 Kontan
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor federal Amerika Serikat yang dilakukan oleh Presiden Donald Trump dan Kepala Department of Government Efficiency (DOGE), Elon Musk, menuai banyak kritik. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan defisit anggaran negara yang mencapai US$ 1,8 triliun, dengan menargetkan karyawan dalam masa percobaan sebagai sasaran utama sejak Kamis (13/2).
Namun, Direktur Eksekutif Budget Lab Universitas Yale, Martha Gimbel, meragukan efektivitas kebijakan ini dalam mengurangi defisit. Menurutnya, PHK tidak akan menghasilkan penghematan signifikan karena kompensasi bagi aparatur sipil negara hanya menyumbang US$ 270 miliar per tahun. Justru, PHK massal berpotensi memperburuk ekonomi AS karena pertumbuhan lapangan kerja yang melambat.
Kritik juga datang dari kalangan Partai Republik sendiri. Senator Alaska, Lisa Murkowski, menilai pemangkasan tenaga kerja dilakukan tanpa pertimbangan yang matang, sehingga tidak akan memperbaiki anggaran federal. Senator Demokrat dari Washington, Patty Murray, lebih keras lagi menyebut PHK massal ini akan mengganggu layanan publik dan menyalahkan Trump serta Elon Musk atas kebijakan tersebut.
Dampak langsung juga dirasakan oleh para pekerja yang kehilangan pekerjaan secara mendadak. Andrew Lennox, seorang veteran marinir yang sedang menjalani pelatihan di Veterans Affairs Medical Center, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan ini, yang ironisnya malah merugikan veteran yang seharusnya mereka bantu.
Dengan adanya gelombang PHK ini, kebijakan Trump dan Elon Musk tidak hanya memicu panen hujatan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi AS.
Penjualan Mobil Listrik Jauh dari Target
KT1
15 Feb 2025 Investor Daily (H)
Puluhan model dan merek baru mobil listrik baterai (battery electric vehicle/BEV) meluncur ke pasar Indonesia. Insentif masif pun telah dikucurkan pemerintah, sehingga total pajak BEV hanya 2% dibandingkan mobil lain 40% lebih, yang membuat harganya turun tajam. Akan tetapi, faktanya, penjualan BEV masih sangat rendah. Pada 2024, penjualan BEV memang naik menjadi 43 ribu unit tahun 2024 dari 2023 sebanyak 17 ribu unit, Namun, kontribusinya ke total pasar hanya 4,9%. Dibandingkan tahun sebelumnya 1,7%. Tren ini diprediksi tidak berubah banyak tahun 2025. Padahal, dalam Permenperin 6/2022, penjualan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat pada 2025 ditargetkan mencapai 400 per unit, dengan pengurangan impor bahan bakar minyak (BBM) dan emisi karbon 5 juta barel dan 1,84 juta ton. Selanjutnya, penjualan mobil listrik ditargetkan mencapai 6000 ribu unit pada 2030, dengan pengurangan impor BBM dan emisi karbon 7,5 juta barel dan 2,76 juta ton. Lalu pada 2035, penjualan mobil listrik dibidik 1 juta unit, dengan pengurangan impor bahan bakar minyak dan emisi karbon 12,5 juta barel dan 4,6 juta ton. (Yetede)
BPK Tetap Prioritaskan Pemeriksaan Keuangan Negara Sesuai Amanat UU
KT1
15 Feb 2025 Investor Daily
Sekretaris BPK Bahtiar Arif menyampaikan, pihaknya tetap menjaga prioritas pemeriksanaan keuangan negara sesuai amanat di dalam peraturan perundang-undangan di tengah adanya efisiensi anggaran BPK sebanyak Rp1,38 triliun. "Pemeriksanaan yang masih kami anggarkan, artinya tidak termasuk dalam efisiensi anggaran yang diusulkan adalkag pemeriksaan yang secara eksplisit disebutkan di dalam perauran perundang-undangan untuk diperiksa BPK,: kata Bahtiar. Pemeriksaan yang wajib dilakukan oleh BPK antara lain laporan Keuangan Pemerintahan Pusat (KPP), Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Bendara Umum Negara ()LKBUN), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (LKPHLN). Kemudian Laporan Keuangan Bank Indonesia, OJK, LPS, dan BPKH. BPK juga memprioritaskan pemeriksaan kinerja atas penyelengaraan haji. Selain itu pemeriksaan yang wajib dilakukan juga termasuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTTT) atas pertanggungjawaban keuangan bantuan partai politik (parpol); pencetakan, pengeluaran, dan pemusnahan uang; serta pelaksanaan pemilihan umum/pemilihan kepala daerah (pemilu/pilkada). Bahtiar menambahkan, BPK memprioritaskan pemeriksaan dengan tema pembangunan manusia dan ketahanan pangan. (Yetede)
Anggaran Coretax Kembali Jadi Perdebatan
HR1
15 Feb 2025 Kontan
Proyek sistem administrasi pajak Coretax DJP yang diklaim canggih kini mendapat sorotan karena anggaran yang membengkak dan dugaan ketidaksiapan sistem sebelum peluncuran. Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan mengungkapkan bahwa proyek ini tidak hanya menghabiskan Rp 1,3 triliun, tetapi mencapai Rp 5,4 triliun. Biaya tinggi ini diduga disebabkan oleh gaji pegawai yang direkrut dua kali lipat dari pegawai biasa serta kenaikan pangkat tanpa dasar hukum.
Selain itu, Rinto juga mengkritik perubahan mendadak dari sistem PSIAP menjadi Coretax pada Agustus-September 2024, yang mengejutkan banyak pegawai teknis karena sistem dinilai belum siap untuk diluncurkan pada Januari 2025. Pengembang Coretax, yakni LG CNS dan Qualysoft, disebut banyak menggunakan software gratis dalam pengembangannya.
Rinto menilai pengembangan Coretax mengalami kesalahan urutan, di mana regulasi dan aplikasi didahulukan sebelum proses bisnis tersusun dengan baik, menyebabkan sistem tidak berjalan optimal. Akibatnya, IWPI telah melaporkan dugaan korupsi proyek ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Januari 2025, dan KPK telah meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai laporan tersebut.
Sementara itu, Ditjen Pajak masih menjalankan dua sistem pajak sekaligus, yakni Coretax DJP dan sistem lama. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa Ditjen Pajak diberikan waktu hingga akhir April 2025 untuk memperbaiki Coretax, dengan syarat tidak mengganggu penerimaan negara, terutama dalam masa pelaporan SPT Tahunan PPh.
Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek Coretax menjadi penting agar sistem pajak yang diharapkan efisien justru tidak menjadi beban negara.
Sinergi BUMN & Kampus untuk Optimalisasi Tambang
HR1
15 Feb 2025 Kontan
Pemerintah dan DPR RI sedang mempercepat pembahasan RUU Minerba dengan target penyelesaian pada 18 Februari 2025. Salah satu perubahan penting dalam revisi ini adalah terkait pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) oleh perguruan tinggi. Bob Hasan, Ketua Baleg DPR RI, menjelaskan bahwa perguruan tinggi hanya akan berperan sebagai penerima manfaat dari tambang, sementara BUMN yang akan menjadi operator tambangnya. Keputusan ini telah disetujui dalam Panitia Kerja (Panja) Baleg pada 14 Februari 2025.
Namun, perubahan ini tidak berlaku bagi UMKM dan organisasi masyarakat keagamaan, yang tetap tidak diperbolehkan mengelola tambang. Menurut Tri Winarno, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, perguruan tinggi hanya sebagai penerima manfaat, bukan pemilik izin usaha pertambangan (IUP). Selain itu, RUU Minerba juga mengatur skala prioritas penerima tambang dan kepastian tata ruang dalam sektor pertambangan.
Meski begitu, proses pembahasan RUU ini dikritik oleh Bisman Bachtiar, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep). Ia menilai revisi ini hanya formalitas karena sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah tanpa adanya perdebatan politik yang berarti. Ia juga mengkritik kurangnya transparansi dan partisipasi publik, karena RUU dan daftar inventarisasi masalah (DIM) tidak dapat diakses secara terbuka. Menurutnya, hal ini menjadikan proses revisi cacat secara formal, mirip dengan revisi UU Minerba pada tahun 2020 yang dilakukan dalam waktu singkat di tengah pandemi Covid-19.
Dengan minimnya keterbukaan dalam pembahasan, revisi RUU Minerba ini menuai kekhawatiran terkait akuntabilitas dan dampaknya terhadap sektor pertambangan nasional.
Bagaimana Cara Mendapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen?
KT1
14 Feb 2025 Tempo
Pelanggan Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) dapat memanfaatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari dan Februari 2025. Diskon tersebut diberikan kepada pelanggan rumah tangga (R) dengan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) ke bawah, meliputi 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon tarif listrik merupakan stimulus ekonomi atas implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero). Lantas, apakah pelanggan harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan diskon?
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan potongan tarif listrik 50 persen dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme berbelit-belit. Dengan demikian, lanjut dia, pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah tidak perlu mendaftar apa pun. “Kami juga memastikan, dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” kata Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 1 Januari 2025. Dia menjelaskan, diskon tarif listrik 50 persen mulai berlaku pada Rabu, 1 Januari hingga Jumat, 28 Februari 2025. Diskon diberikan kepala pelanggan rumah tangga dengan daya listrik yang telah ditentukan, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Pada pelaksanaannya, pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan tarif sebesar 50 persen secara otomatis pada saat melakukan pembayaran tagihan listrik untuk penggunaan periode Januari dan Februari 2025. Pembayaran tagihan listrik periode Januari bisa dilakukan pada 1-20 Februari 2025, sedangkan untuk penggunaan Januari dibayarkan pada 1-20 Maret 2025. Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, cukup membeli setengah harga token listrik dari biasanya untuk memperoleh energi listrik (kWh) yang sama di semua gerai penjualan. Pembelian token listrik dengan pemberian diskon dapat dilakukan pada Rabu, 1 Januari hingga Jumat, 28 Februari 2025. “Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan otomatis dikurangi 50 persen ketika bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat membeli token listrik, baik di aplikasi PLN Mobile, ritel, agen, dan di mana pun,” ucap Darmawan. (Yetede)
Efisiensi: Pedang Bermata Dua bagi Sosial dan Ekonomi
HR1
14 Feb 2025 Kontan
Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga (K/L) serta transfer ke daerah masih menimbulkan berbagai persoalan. Salah satu dampaknya adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer, seperti yang sempat terjadi di TVRI dan RRI. Namun, setelah restrukturisasi, Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo memastikan tidak ada PHK di lembaganya.
Selain itu, kebijakan efisiensi juga berdampak pada sektor pendidikan, dengan dibatalkannya beasiswa Minsterial 2025 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto menegaskan bahwa beasiswa LPDP tetap berjalan dan akan menjadi jalur utama bagi program pengembangan talenta.
Yang menarik, rekonstruksi anggaran ini dilakukan tanpa melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebagaimana diungkap oleh Teni Widuriyanti, Sekretaris Menteri PPN/Kepala Bappenas. Ia menyebut bahwa pemotongan anggaran Rp 1 triliun terhadap kementeriannya diberikan tanpa diskusi dalam rapat yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama tiga Wakil Menteri Keuangan.
Sri Mulyani sendiri menegaskan bahwa total efisiensi anggaran tetap Rp 306,70 triliun, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dan akan menjadi acuan penyusunan anggaran 2026. Sementara itu, ekonom M. Rizal Taufiqurrahman dari Indef memperingatkan bahwa pemangkasan anggaran di sektor produktif seperti infrastruktur dan riset dapat menekan konsumsi pemerintah, yang berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB).
Dengan berbagai dampaknya, efisiensi anggaran menjadi kebijakan yang perlu dijalankan dengan hati-hati agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi maupun stabilitas sosial di dalam negeri.
Pilihan Editor
-
Waspada Rambatan Resesi AS
02 Aug 2022 -
Upaya Menegakkan Jurnalisme Berkeadilan
01 Aug 2022 -
Kegagalan Sistem Pangan Indonesia
06 Aug 2022