Energi
( 489 )Transisi Semu Energi Bersih
PENGEMBANGAN EBT : Jalan Mulus Proyek Pembangkit Listrik Hijau
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan telah memasuki tahap pengadaan. Targetnya, proyek senilai US$850 juta itu bisa beroperasi pada 2028. Saat ini, kata dia, PLN terus melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk mencari jalan tengah dari problem TKDN yang menghambat pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT), termasuk PLTA Upper Cisokan. “Saat ini PLN terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , serta Kementerian Perindustrian untuk menyelesaikan isu terkait dengan TKDN,” katanya, Rabu (24/7). Eksekusi proyek PLTA Upper Cisokan memang sempat molor, kendati PLN telah mengamankan pinjaman dari Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) sejak 2022. Secara bersamaan, Kementerian ESDM juga sedang meyakinkan sejumlah lender multilateral untuk menyalurkan pinjaman pada proyek EBT di Indonesia. Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menuturkan, dirinya telah meyakinkan sejumlah lender ihwal perubahan regulasi TKDN di dalam negeri saat ini.
BAHAN BAKAR NABATI : Antrean Uji Coba B40
Pelaksanaan uji coba di sejumlah sektor tersebut bakal dilakukan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sukses menggunakan B40 di kereta api. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, uji coba penggunaan B40 di industri pertambangan, alat berat, alat perkapalan, dan pembangkit listrik bakal dilakukan di Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam waktu dekat. Pemerintah pun menyiapkan pasokan Biodiesel B40 sebanyak 16 juta kiloliter untuk menyukseskan rencana tersebut. Dirinya optimistis penggunaan B40 bisa meningkatkan penghematan devisa negara dari pengurangan impor Solar. Selain itu, peningkatan pemakaian biodiesel juga akan makin menurunkan emisi karbon di Indonesia. Pada 2023, penghematan devisa dari penggunaan B35 di sektor otomotif dan non-otomotif mencapai Rp122 triliun. Di kereta api, B40 digunakan oleh Kereta Api Bogowonto relasi Yogyakarta—Pasar Senen untuk menguji ketahanan genset KA Bogowonto selama 1.200 jam. Vice President of Logistics PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Suryawan Putra Hia menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menggunakan 300 juta liter bahan bakar B35, dan tidak memengaruhi performa mesin kereta api.
RAYUAN AS DI BISNIS MINERAL
Indonesia menempatkan diri sebagai negara yang memiliki posisi penting dalam rantai pasok global untuk mineral penting. Keberhasilan Indonesia mengembangkan sumber daya mineral yang dimiliki membuat negara-negara lain melirik peluang investasi di dalam negeri. Tak terkecuali, Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu negara yang ingin mengembangkan kerja sama dengan Indonesia. Kedua negara memfinalisasi kerangka kerja sama mineral penting. Saat ini, kedua negara sedang serius merumuskan action plan critical mineral agreement agar bisa segera diimplementasikan. “[Perjanjian kerja sama dengan AS] sedang berproses untuk plan of action dancritical minerals agreementdi Kementerian Luar Negeri,” kata Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif, Selasa (16/7). Selama ini, Indonesia memang mengejar kerja sama dengan AS, karena negara itu masih menjadi pangsa pasar terbesar kendaraan listrik di dunia. Kepastian kerja sama dengan AS juga bisa menjadi jaminan bagi investor yang ingin melakukan penghiliran sumber daya mineral di dalam negeri, karena produk yang dihasilkan bisa dijual di Negeri Paman Sam. Gayung bersambut, AS juga ternyata mengincar kerja sama mineral penting dengan Indonesia dan meyakini kemitraan itu berpotensi mendatangkan investasi di dalam negeri.
Dalam kunjungannya ke Indonesia, Wakil Menteri Luar Negeri AS Bidang Pertumbuhan Ekonomi, Energi, dan Lingkungan, Jose W. Fernandez menyatakan terdapat potensi besar dalam kerja sama mineral penting dengan Indonesia, sehingga pihaknya terus mendiskusikan perjanjian mineral kritis.
Dengan kemitraan itu, membuka peluang bagi AS untuk mempromosikan investasi yang bertanggung jawab sehingga masyarakat Indonesia memper oleh manfaat optimal dari sumber daya mineral yang dimiliki.
Demikian halnya dengan Indonesia yang terus mencari pakta mineral penting secara luas untuk peningkatan ekonomi nasional. Hingga kini, China memang menjadi mitra dagang terbesar Indonesia, dan memiliki ‘cengkeraman’ kuat pada sektor pemrosesan nikel di dalam negeri. Di sisi lain, Indonesia menilai AS memiliki peran penting dalam kebijakan ekonomi transisinya. Menurut Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID Dilo Seno Widagdo, pihaknya terbuka untuk menjalin kerja sama pengembangan mineral penting dengan negara mana saja, AS.
MIND ID juga terus menjajaki potensi kerja sama dengan pabrikan mobil dari Eropa, seperti Volkswagen. Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menilai kemitraan mineral penting dengan AS bakal membuka akses pasar baru. Kemitraan itu juga berpotensi memompa investasi dan pendanaan dalam pengembangan industri mineral penting di dalam negeri.
SENGKETA DI WTO : DIPLOMASI ‘KACAMATA KUDA’
Sejatinya, pengaturan larangan ekspor bijih nikel dan logam lainnya termuat dalam UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam beleid itu, maksimal pada 2014 pemerintah harus memulai pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri. Akan tetapi, Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 11/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM No. 25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, melarang dilakukannya ekspor bijih nikel yang berlaku per 1 Januari 2020. Tak pelak, pada awal 2021 silam, Uni Eropa mengajukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa World Trade Organization (WTO) atas pelarangan ekspor bijih nikel dengan kadar kurang dari 1,7%. Musababnya, ada beberapa kendala yang menghambat. Pertama, tidak adanya Badan Banding di dalam Organisasi Perdagangan Dunia itu, lantaran Amerika Serikat (AS) masih belum memberikan lampu hijau soal pendirian panel banding. Kedua, peluang terbentuknya Badan Banding baru terbuka paling cepat medio tahun ini atau awal tahun depan. Ketiga, sikap Pemerintah Indonesia yang teguh menjaga kedaulatan tata kelola sumber daya alam (SDA), dalam konteks ini penghiliran nikel. Hingga detik ini, pemerintah enggan melunak dan memandang pelarangan ekspor adalah langkah tepat dalam rangka meningkatkan nilai tambah pertambangan terhadap perekonomian nasional. Dalam konteks ini, pemerintah bak menggunakan kacamata kuda, yang konsisten menjaga kepentingan dan kedaulatan ekonomi nasional. Buktinya, Indonesia pada 8 Desember 2022 mengajukan banding atas keputusan panel sengketa WTO pada 30 November 2022.
Adapun isi dari keputusan panel sengketa WTO adalah pelarangan ekspor dan kewajiban pengolahan produk bijih nikel di dalam negeri tidak konsisten dengan komitmen Indonesia di WTO untuk menghapus berbagai bentuk pelarangan dan hambatan selain tarif (Pasal XI :1 GATT 1994).
Dalam kaitan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat mengatakan, banding yang diajukan ke Badan Banding WTO pada 8 Desember 2022 itu hingga kini belum diproses karena badan tersebut belum berfungsi kembali sejak 2019. Alhasil, berlarutnya dinamika tersebut menimbulkan konsekuensi belum adanya keputusan WTO yang final.
Roy menegaskan implementasi penghiliran mineral mentah di Indonesia terus bergulir dan tidak terpengaruh oleh sengketa WTO tersebut. Sebab hal itu merupakan program prioritas pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selaras dengan itu, pemerintah pun harus bekerja keras untuk menyakinkan dunia bahwa konstitusi di Indonesia mengatur tata kelola komoditas SDA dengan mandiri.
Dalam rangka mengiringi konsistensi menjaga kedaulatan ekonomi tersebut, menurutnya pemerintah juga perlu melakukan langkah taktis lainnya seperti mengembangkan industrialisasi dengan membuat peta jalan yang menghasilkan produk jadi. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyarankan, pemerintah untuk melakukan kampanye global perihal pemahaman bahwa aktivitas pertambangan nikel Indonesia mengutamakan kepentingan masyarakat.
Mencermati Efek Transisi Energi
Daya gebrak ekosistem pemanfaatan energi ramah lingkungan makin kencang. Tren transisi energi ini diproyeksikan bakal menggeser dominasi industri hulu minyak dan gas bumi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, industri hulu minyak dan gas bumi (migas) menghadapi situasi yang tidak mudah. Dimulai dengan merebaknya pandemi Covid-19 yang mengganggu mobilitas kinerja sektor hulu, investasi hulu yang landai, hingga fluktuasi harga minyak mentah dunia akibat konflik geopolitik yang belum kunjung usai. Langkah ini disusul oleh Shell Upstream Overseas Services (I) Limited yang meninggalkan Blok Masela dengan alasan ingin mengembangkan energi baru terbarukan atau EBT. Terbaru, Eni SpA, perusahaan migas asal Italia, yang menguasai IDD dan sejumlah lapangan di Cekungan Kutai, menyampaikan niatnya untuk banting setir menjalankan transisi energi. Eni yang berpusat di Italia diketahui berencana untuk mengumpulkan lebih dari 4 miliar euro atau setara dengan US$4,3 miliar dari divestasi sejumlah aset hulu migas di seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Siprus.
Berdasarkan data Bloomberg, penjualan tersebut bakal menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjual aset dengan total nilai 8 miliar euro hingga 3 tahun ke depan. Melalui strategi tersebut dapat dilihat bahwa Eni berupaya mendapatkan dana segar dari proses divestasi aset yang bersinggungan dengan hidrokarbon. Dana segar ini digunakan untuk membiayai program transisi energi.
Tren perusahaan migas multinasional yang akhir-akhir ini melepas aset hulu migas yang dinilai tidak kompetitif perlu direspons pemerintah dengan tepat. Pemerintah perlu segera mencari investor pengganti agar proyek hulu migas yang ditinggalkan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tersebut tetap berjalan optimal. Harian ini menilai peningkatan investasi di transisi energi tidak berarti investasi di hulu migas ditinggalkan, khususnya di Indonesia. Keunggulan cadangan gas yang begitu besar di Tanah Air menjadi daya tarik bagi perusahaan migas yang mulai mengalihkan perhatian pada transisi energi yang dinilai ramah lingkungan.
Peran Kunci Antam di Ekosistem EV Battery
PENANAMAN MODAL : EBT MAGNET INVESTASI NTB
Proyek siap jalan alias clean and clear di sektor energi baru terbarukan atau EBT diharapkan mampu memperkokoh serapan investasi pada tahun ini dari sektor energi dan sumber daya mineral, yang sepanjang tahun lalu mendominasi penanaman modal di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat bahwa realisasi investasi wilayah ini sepanjang tahun lalu mencapai Rp39,89 triliun. Dari jumlah itu, sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) menyerap sekitar Rp23,21 triliun atau memiliki porsi sekitar 58,18%.
Meskipun, serapan tenaga kerja dari sektor ini banyak mencapai 1.092 orang yang terdiri atas 1.059 tenaga kerja Indonesia, dan 36 orang tenaga kerja asing. Capaian itu masih kalah dari serapan investasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan, serta ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk mendatangkan investor ke berbagai sektor penting selain sektor pertambangan.Hal ini bukan tanpa sebab. Dengan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, NTB mampu memantik investasi nontambang wilayah ini sepanjang 2019—2022.
Untuk itu, Regional Investment Relation Unit (RIRU) NTB —yang lebih dikenal dengan Tim Promosi Ekonomi Daerah (TPED)—meluncurkan enam proyek investasi clean and clear. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (KPw BI NTB) Berry Arifsyah Harahap menjelaskan bahwa proyek investasi clean and clear yang ditawarkan ke investor, antara lain tiga proyek EBT yang terdiri atas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kabupaten Lombok Tengah, dua proyek waste inceneration di Kabupaten Lombok Barat, dan tiga pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Kabupaten Lombok Timur. Selain itu, imbuhnya, ada juga dua proyek di sektor pariwisata, yaitu Hotel Bintang 5 Gili Gede di Kabupaten Lombok Barat dan Hotel Bintang 5 Seven Spring Under Kerakas Beach di Kabupaten Lombok Utara.
Bahkan, imbuhnya, banyak calon investor yang nantinya akan berkunjung ke lokasi-lokasi proyek untuk memastikan kesiapan lokasi berdasarkan dokumen kajian dan studi kelayakan (feasibility study/FS) yang telah dipersiapkan. “Khusus proyek investasi clean and clear, Provinsi NTB berhasil menarik banyak calon investor dengan perincian PLTS diminati 12 calon investor, waste incineration oleh 10 calon investor, PLTB oleh 10 calon investor, hotel bintang lima Gili Gede oleh 9 calon investor, hotel bintang lima Seven Spring Under Kerakas Beach oleh 7 calon investor, dan rumput laut terintegarasi oleh 6 calon investor,” jelasnya dalam keterangan resminya yang diterima Bisnis, Selasa (18/6). Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menjelaskan bahwa Pemprov NTB menyambut baik para investor, baik dari dalam maupun luar negeri, yang ingin berinvestasi dan mengembangkan produk di wilayah ini.
Gita sebelumnya juga telah menyatakan bahwa Pemprov NTB membuka lebar pintu investasi pada tahun ini, terutama di sejumlah sektor unggulan seperti pariwisata dan kelautan dan perikanan yang memang menjadi andalan NTB. Pada awal 2024, Gita mengatakan bahwa penjajakan kepada investor terus dilakukan, baik dalam maupun luar negeri. Pemprov NTB juga menawarkan kemudahan perizinan demi mengejar realisasi investasi. Di sektor pariwisata berkelanjutan, kata Gita, sejumlah investor sudah berkomitmen untuk berinvestasi di Lombok Timur.
Di sektor kelautan dan perikanan, Pemprov NTB juga tengah menjajaki pengembangan potensi laut NTB dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN. Gita meminta BRIN membantu pengembangan potensi laut di Lombok Selatan dan Teluk Saleh Sumbawa, seperti pengembangan rumput laut terintegrasi.
Di sektor EBT, Pemprov NTB juga menjajaki investasi dengan Korea Selatan. NTB termasuk daerah yang siap dalam pengembangan EBT, terutama untuk mendukung sektor pariwisata berkelanjutan.
Tambahan Split untuk Pengeboran MNK
PENGEMBANGAN EBT : MENGATASI ARAL GEOTERMAL
Besarnya cadangan geotermal yang dimiliki Indonesia tidak serta-merta membuat pemanfaatannya untuk pembangkitan tenaga listrik di dalam negeri optimal. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kapasitas terpasang PLTP per akhir 2023 sebanyak 2.417,7 megawatt (MW). Jumlah tersebut masih kalah dibandingkan dengan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang sebanyak 6.784,2 MW, dan pembangkit listrik berbasis bioenergi 3.195,4 MW. Bahkan, dalam 4 tahun terakhir tidak ada penambahan kapasitas terpasang PLTP. Padahal, Indonesia memiliki potensi sumber daya geotermal sebanyak 23.765,5 MW atau sekitar 40% dari total cadangan dunia. Asosiasi Panas Bumi Indonesia mencatat masih banyak tantangan yang mengadang dalam upaya mengoptimalkan potensi panas bumi. Sekretaris Jenderal Asosiasi Panas Bumi Riza Pasikki mengatakan, tingginya risiko dalam kegiatan eksplorasi hingga utilisasi geotermal membuat pemanfaatannya tidak sesemarak energi baru terbarukan (EBT) lainnya. Selain itu, problem perizinan yang membutuhkan waktu lama disertai dengan besarnya pengeluaran pajak dan nonpajak yang harus dikeluarkan pengusaha ikut mengoreksi keekonomian bisnis geotermal. Alhasil, pengembangan geotermal di dalam negeri selalu meleset dari target, meskipun sumber energi tersebut bisa dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik base load dan tidak memiliki sifat intermiten seperti EBT lainnya.
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, mengatakan bahwa para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah harus segera memformulasikan terobosan kebijakan agar bisa mempercepat pengembangan pengusahaa geotermal. Apalagi, kata dia, persoalan pengembangan dan pengusahaan geotermal di Indonesia relatif sama dengan negara lain. ReforMiner mencatat, sejumlah risiko yang harus dihadapi oleh pengembang dalam pengusahaan geotermal di Indonesia, yakni risiko kegagalan eksplorasi, risiko finansial akibat tata waktu dan struktur pasar dalam industri geotermal, hambatan regulasi dan tata kelola, kebutuhan modal awal yang cukup besar, durasi pengembangan relatif lama, dan lokasi geografi s sumber daya geotermal di daerah terpencil.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, DMGP tengah menjalankan penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE) yang berlangsung selama 5 tahun di proyek geotermal Cipanas.
Selanjutnya, kata Agus, DMGP akan menyelesaikan izin usaha dan perizinan lingkungan.
Pilihan Editor
-
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022 -
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022