;
Tags

Energi

( 489 )

Pemerintah Memberikan Izin Ekspor 6 Bulan Bisa Diperpanjang 3 Bulan

KT1 08 Mar 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah memberikan kesempatan ekspor konsentrat tembaga selama 6 bulan dan bisa diperpanjang tiga bulan.  Relaksasi ekspor ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri. Beleid ini diteken Bahlil Lahadahlia pada 4 maret 2025 ini hanya memberikan peluang ekspor bagi smelter yang mengalami kendala operasional akibat keadaan kahar. Pengawasan perbaikan smelter  dilakukan setiap dua bulan atau dapat dilakukan sewaktu-waktu. Monitoring itu merujuk pada rencama kerja reparasi smelter yang diajukan perusahaan. Adapun durasi ekspor 6 bulan, terhitung sejak terbitnya surat rekomondasi persetujuan dari Menteri ESDM. Surat rekomondasu itu menjadi dasar menerbitkan surat izin ekspor. Sedangkan volume ekspor yang diprbolehkan mengacu antara lain pada kapasitas input fasilitas pemurnian tersebut. Bahlil mengatakan Permen ESDM 6.2025 berdasarkan hasil rapat terbatas  yang dipimpim oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat tersebut mempertimbangkan berbagai faktor dalam menyikapi kondisi smelter yang dialami keadaan kahar, Adapun pertimbangan itu melihat dari sisi negara, perusahaan hingga dampaknya terhadap masyarakat. (Yetede)

Tekan Impor Minyak, Pemda berperan

KT1 03 Mar 2025 Investor Daily

Indonesía diproyeksikan 100% impor minyak bumi pada 2035. Kegiatan eksplorasi menjadi kunci penemuan titik-titik sumur dengan cadangan melimpah. Namun, upaya mencari sumber minyak baru terhalang masalah klasik, yakni birokrasi maupun perizinan yang berbelit. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa antara Pemerintah Pusat dan Pemda harus bersinergi untuk mewujudkan ketahanan energi sesuai misi Presiden Prabowo. Peningkatan lifting minyak dan gas bumi menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.

Bahlil menegaskan, Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah memangkas regulasi agar eksplorasi migas bisa berjalan lebih cepat dan meningkatkan lifting migas. Namun, Ia menyebut Pemda juga memiliki andil besar dalam hal peningkatan lifting migas dan mengurangi impor. "Saya minta tolong, kalau ada izin daerah yang dibutuhkan dalam rangka percepatan proses lelang, untuk segera dilakukan, agar mereka (perusahaan) bisa melakukan eksplorasi, tolong dibantu. Kalau tidak, maka kita akan tetap impor (migas) terus," kata Bahlil Lahadalia saat menjadi narasumber pada acara Magelang Retreat: Pembekalan Kepala Daerah2025-2030' di Akmil Magelang, Jateng,pekan lalu. (Yetede)

Kejaksaan Agung Mengungkap Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

KT1 28 Feb 2025 Tempo
SETELAH Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, mekanisme penyediaan komoditas ini menjadi sorotan. Pasalnya, penyidik menemukan beberapa pemufakatan jahat antara subholding PT Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang merugikan negara setidaknya Rp 193,7 triliun. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 18 Tahun 2021, Pertamina wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah Indonesia. Aturan tersebut juga mengharuskan Pertamina mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi. Sebaliknya, KKKS diwajibkan menawarkan produksi minyak mentahnya ke PT Pertamina sebelum diekspor. Jika dalam penawaran itu Pertamina menolak tawaran KKKS, kontraktor baru bisa mendapatkan persetujuan ekspor.

Namun hasil penyelidikan Kejaksaan Agung menemukan adanya kongkalikong antara pejabat subholding Pertamina dan para broker. Diduga tiga direktur subholding PT Pertamina sengaja mengkondisikan dalam rapat optimasi hilir untuk menurunkan produksi kilang sehingga tidak bisa menyerap minyak bumi dalam negeri. Pertamina pun menolak menyerap minyak mentah dari KKKS. Mereka beralasan harga minyak mentah domestik tidak ekonomis dan kualitasnya tak sesuai dengan kapasitas kilang. Akibatnya, KKKS mengekspor produksi minyak mentahnya. Ini menjadi alasan PT Kilang Pertamina Indonesia mengimpor minyak mentah. Itu pula yang menjadi alasan PT Pertamina Patra Niaga mengimpor bahan bakar minyak (BBM)—yang dari sisi harga lebih mahal ketimbang Pertamina mengolah minyak mentah sendiri.

"Dampak adanya impor yang mendominasi pemenuhan kebutuhan minyak mentah adalah harganya menjadi melangit," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025. Kasus ini disebut sudah berlangsung sejak 2018 hingga 2023. Menurut Kejaksaan Agung, subholding Pertamina sengaja menolak produk minyak mentah dalam negeri agar KKKS mendapat persetujuan ekspor. Qohar menyebutkan Pertamina berdalih spesifikasi minyak mentah dari KKKS tidak sesuai dengan kilang. Padahal sebenarnya sudah memenuhi standar dan bisa diolah. Dengan skenario itu, KKKS meraup keuntungan besar melalui ekspor, sedangkan Pertamina justru menanggung biaya lebih tinggi akibat memilih impor. Akibatnya, harga dasar yang menjadi acuan penetapan harga indeks pasar (HIP) BBM meningkat, yang berujung pada membengkaknya anggaran subsidi atau kompensasi BBM. (Yetede)

Pertamina Menjamin Agar Distribusi Energi Berjalan Dengan Baik

KT1 26 Feb 2025 Investor Daily (H)
PT Pertamina (Persero) memastikan layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal. Perusahaan energi plat merah menghormati Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum yang menjalankan tugas serta kewenangannya terkait kasus dugaan korupsi di sejumlah subholding Pertamina. Kejaksaan Agung menetapkan tujuan tersangka kasus dugaan korups dalam tata kelola minyak mentah. Ketujuh tersangka tersebut antara lain Direktur Utama Pertamina Patra Niaga RS, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping UF, Direktur Feedstock and Product Optimization PT KIlang Pertamina Internasional SDS, serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International AP. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina berkomitmen menyediakan layanan energi untuk menopang kebutuhan harian masyarakat. "Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," kata Fadjar. Fadjar menuturkan Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan  yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance serta peraturan berlaku. (Yetede)

Inovasi Hijau atau Tong Sampah Karbon?

KT1 22 Feb 2025 Tempo
PEMERINTAH Prabowo Subianto sedang gencar mengobral bisnis penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) kepada negara lain. Pada awal bulan ini, Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menegaskan kembali kesiapan Indonesia menjadi gudang penyimpanan karbon di kawasan Asia Tenggara. CCS digadang-gadang sebagai bisnis hijau sekaligus solusi baru perubahan iklim. Penelusuran saya mengenai pengalaman CCS di banyak negara justru menunjukkan hal sebaliknya. Teknologi ini berdampak semu serta memiliki banyak kendala, dengan risiko lingkungan yang tinggi dan biaya yang sangat mahal.

Teknologi penangkapan karbon bukanlah hal baru. Pada 1970-an, teknologi ini pertama kali diterapkan di Texas, Amerika Serikat, melalui skema carbon capture, utilization, and storage (CCUS). Prinsipnya sederhana: karbon dioksida atau CO? ditangkap dari sumber industri atau atmosfer, lalu digunakan kembali untuk tujuan baru. Dalam banyak praktik, CO? yang ditangkap dari sumber industri disalurkan ke ladang minyak terdekat untuk meningkatkan produksi minyak bumi melalui teknik yang dikenal dengan enhanced oil recovery (EOR). Model bisnis ini menguntungkan karena surplus minyak yang dihasilkan mampu menutupi biaya penangkapan karbon.

Meski begitu, skema CCUS menuai kritik karena dianggap lebih condong mendukung keberlanjutan industri bahan bakar fosil ketimbang mengurangi emisi untuk mengatasi perubahan iklim. Dengan peningkatan produksi minyak karena injeksi CO2, otomatis emisi yang dilepaskan dari pembakaran minyak itu akan jauh lebih besar daripada karbon yang ditangkap. Di tengah kritik itu, muncullah teknologi CCS sebagai alternatif. Secara prinsip, cara kerja CCS sebenarnya hampir sama dengan CCUS. Bedanya, teknologi CCS hanya menyimpan CO2 secara permanen di struktur geologi bawah tanah tanpa menggunakannya kembali. Dengan begitu, tidak akan ada emisi yang dilepaskan ulang. CCS pun lebih diterima oleh pegiat lingkungan pada masa itu. (Yetede)

Freeport Kembali Kantongi Izin Ekspor Konsentrat

HR1 22 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa izin ekspor konsentrat tembaga Freeport diberikan setelah dilakukan penyidikan mendalam terkait kebakaran smelter yang dianggap sebagai insiden kahar. Pemerintah juga memutuskan untuk mengenakan tarif bea keluar yang lebih tinggi bagi ekspor konsentrat tembaga tersebut. Izin ekspor ini akan diperpanjang hingga Juni 2025, dengan syarat Freeport menyelesaikan perbaikan smelter pada waktu yang ditentukan, jika tidak, sanksi akan dikenakan.

Bahlil menegaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kepentingan negara, perusahaan, dan masyarakat. Meskipun kapasitas produksi smelter hanya beroperasi pada 60%-70%, Freeport tetap diizinkan untuk mengekspor sisa konsentrat tembaga secara bertahap. Ekspor yang direncanakan oleh PT Freeport Indonesia mencapai 1,3 juta ton hingga 2025, dengan nilai mencapai US$5 miliar, di mana US$4 miliar akan menjadi jatah negara.

Selain itu, Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin ekspor kepada badan usaha lain yang izin ekspornya telah berakhir pada Desember 2024.


EBT & Keseimbangan Antar Generasi

HR1 19 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Pemerintah Indonesia menunjukkan kecenderungan untuk lebih memprioritaskan kepentingan ekonomi jangka pendek daripada keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang. Pemerintah dikritik karena mulai ragu terhadap pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dan bahkan kemungkinan untuk menarik diri atau menurunkan komitmennya terhadap Paris Agreement, yang akan berdampak buruk pada upaya mitigasi perubahan iklim. Krisis iklim yang semakin nyata, seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan kerusakan ekosistem bumi, menunjukkan bahwa tindakan segera diperlukan.

Penarikan dari Paris Agreement bukanlah solusi, melainkan bentuk ketidakadilan dan akan memperburuk masalah ekologis serta sektor-sektor yang terdampak. Kegagalan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia, yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, menunjukkan ketidakseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang berpihak pada generasi mendatang dan memperkuat komitmen terhadap pengurangan emisi serta transisi energi, bukan kembali ke ketergantungan pada energi fosil yang merusak.


DPR Akan Mendorong Ekonomi Baterai Nasional Butuh Dukungan Satgas Hilirisasi

KT1 18 Feb 2025 Investor Daily (H)
Komisi XII DPR akan mendorong Satuan Tugas Hilirisasi dan ketahanan energi nasional agar membuat kebijakan baterai terintergrasi dari hulu ke hilir. Hal ini merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Indonesia Battery Corporation (IBC) pada Senin (17/2/2025). IBC kini telah bertransformasi menjadi New Energy Materials Investment Holding. Bukan lagi Project Development Company. Dengan menyandang status baru ini maka IBC mampu mengoptimalkan berbagai bahan baku mineral dan batu bara di bawah pengelolaan MIND ID. "Kesimpulan ini untuk mengembangkan ekosistem baterai khusunya  yang berbahan baku mineral dari Indonesia dan di produksi di Indonesia," kata pimpinan rapat Bambang Patijaya. Direktur Utama IBC Toto Nugroho memaparkan IBS menjadi New Energy Materials Investment Holding merupakan keputusan  Kementerian BUMN. Perubahan itu ditandai dengan enandatnganan Perjanjian Pemegang Saham (PPS) dengan pemegang saham lainnya seperti PT Inalum, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero). "Kami sekarang disebutnya New Energy Materials Holding. Kenapa seperti itu? Karena untuk kita mendapatkan nilai tambah yang paling optimal dari seluruh aset kita, terutama yang di MIND ID, itu banyak sekali baterai materials yang kita bisa optimalkan," ujarnya. (Yetede)

Penjualan Mobil Listrik Jauh dari Target

KT1 15 Feb 2025 Investor Daily (H)
Puluhan model dan merek baru mobil listrik baterai (battery electric vehicle/BEV) meluncur ke pasar Indonesia. Insentif masif pun telah dikucurkan pemerintah, sehingga total pajak BEV hanya 2% dibandingkan mobil lain 40% lebih, yang membuat harganya turun tajam. Akan tetapi, faktanya, penjualan BEV masih sangat rendah. Pada 2024, penjualan BEV memang naik menjadi 43 ribu unit tahun 2024 dari 2023 sebanyak 17 ribu unit, Namun, kontribusinya ke total pasar hanya 4,9%. Dibandingkan tahun sebelumnya 1,7%. Tren ini diprediksi tidak berubah banyak tahun 2025. Padahal, dalam Permenperin 6/2022, penjualan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat pada 2025 ditargetkan mencapai 400 per unit, dengan pengurangan impor bahan bakar minyak (BBM) dan emisi karbon 5 juta barel dan 1,84 juta ton. Selanjutnya, penjualan mobil listrik ditargetkan mencapai 6000 ribu  unit pada 2030, dengan pengurangan impor BBM dan emisi karbon 7,5 juta barel dan 2,76 juta ton. Lalu pada 2035, penjualan mobil listrik dibidik 1 juta unit, dengan pengurangan impor bahan bakar minyak dan emisi karbon 12,5 juta barel dan 4,6 juta ton. (Yetede)

Ambisi Swasembada Energi di Tengah Tantangan

HR1 14 Feb 2025 Bisnis Indonesia (H)

Swasembada energi, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi tantangan besar akibat pemangkasan anggaran yang dituangkan dalam Instruksi Presiden No. 1/2025. Pemotongan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mencapai 42,4% dari anggaran sebelumnya, berpotensi mengganggu upaya besar seperti swasembada energi, ketahanan energi, dan transisi energi, terutama dalam hal pengawasan dan perencanaan sektor energi baru terbarukan (EBT).

Pemangkasan anggaran ini mempengaruhi beberapa kegiatan penting, termasuk program elektrifikasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), meskipun Kementerian ESDM masih berusaha mencari sumber dana tambahan, seperti dari PNBP hasil penjualan tambang. Pemotongan anggaran pada Ditjen Ketenergalistrikan, yang berperan vital dalam transisi energi, juga menjadi sorotan karena dapat memperlambat upaya Indonesia menuju ketahanan energi yang lebih mandiri.

Namun, beberapa tokoh, seperti Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Moshe Rizal, menekankan pentingnya menjaga kinerja pemerintah, khususnya dalam sektor migas dan perizinan, meskipun anggaran terbatas. Mereka berharap agar program-program vital, seperti pembangunan jaringan gas rumah tangga oleh PGAS, dapat tetap berjalan dan mendukung transisi energi yang ramah lingkungan.